PPDB, Mendikbud: Laporkan Jika Temukan Pungli dan Jual Beli Kursi

Alwira Fanzary
Minggu, 17 Februari 2019 16:48:22
Muhadjir Effendy

KANALSUMATERA.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menegaskan, praktik jual beli kursi, pemalsuan dokumen, pungutan liar dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2019 termasuk pelanggaran. Untuk itu dia mendorong agar masyarakat tidak segan melapor kepada pihak berwajib jika menemukan praktik terlarang tersebut.

“Saya mengingatkan, jika nantinya ditemukan pelanggaran unsur pidana seperti memalsukan dokumen, maupun praktik korupsi seperti pungutan liar dan jual beli kursi, maka itu dapat dilanjutkan (diproses hukum) ke pihak berwajib," tegas Muhadjir pada Ahad (17/2).

Muhadjir, seperti yang dilansir dari Republika.co.id juga mendesak agar pemerintah daerah dan pihak sekolah memastikan proses PPDB tahun 2019 di zona masing-masing terhindar dari praktik jual beli kursi, titipan atau tindakan pelanggaran lain. Sehingga keadilan sosial dalam pendidikan segera terwujud.

“Pemda dan sekolah harus melaksanakan proses PPDB dengan transparan dan memastikan sekolah terhindar dari praktik tidak terpuji itu,” kata dia.

Baca: Bunda PAUD Kampar Tinjau MPLS Ramah, Pastikan Sekolah Aman, Nyaman dan Penuh Kasih

Muhadjir pun kembali mengingatkan, sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dilarang melakukan pungutan dan atau sumbangan yang terkait dengan pelaksanaan PPDB maupun perpindahan peserta didik. Sekolah juga dilarang melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB.

Diketahui, pada tahun ini PPDB akan dilaksanakan melalui tiga jalur yaitu zonasi dengan kuota minimal 90 persen, prestasi dengan kuota maksimal 5 persen dan jalur perpindahan orang tua dengan kuota maksimal 5 persen. Berdasar pada Permendikbud 51/2018 tentang PPDB tahun 2019, sosialisasi PPDB harus dimulai sejak Februari hingga menjelang proses pelaksanaan PPDB yaitu bulan Mei 2019. Kso

Terkait
Didominasi Jalur Domisili, Jalur Prestasi Minim Peminat pada SPMB SMP Negeri Pekanbaru
Didominasi Jalur Domisili, Jalur Prestasi Minim Peminat pada SPMB SMP Negeri Pekanbaru
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi I
Kolaborasi DPR RI dan Pemkab Rohil, Sekolah Garuda Dius
Perjuangkan Pembangunan Daerah, Karmila Sari Bawa Pemka
Lainnya
Semarakkan Pawai Kirab Pemilu 2024  KPU Kampar Akan Hadirkan Produk UMKM
Semarakkan Pawai Kirab Pemilu 2024  KPU Kampar Akan Hadirkan Produk UMKM
Simpan Narkoba di Tumpukan Pasir, Warga Parit Baru di T
Lurah Maharani Pekanbaru Serahkan Bantuan 190 Sembako 
Camat Rumbai Vemi Resmi Tutup MTQ Kelurahan Maharani ta
Lifestyle
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Diterima Paskibraka Nasional 2026
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Diterima Paskibraka Nasional 2026
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
RSUD Arifin Achmad Rekrut 94 Tenaga Kesehatan, Seleksi
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Global
Eksodus Tenaga Ahli dari Israel Meningkat, Sektor Teknologi dan Kesehatan Terancam Kehilangan SDM
Eksodus Tenaga Ahli dari Israel Meningkat, Sektor Teknologi dan Kesehatan Terancam Kehilangan SDM
Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Bukan untuk Meng
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal D
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Hukum
Direktur Travelina Indonesia Ditangkap, Polisi Usut Dugaan Penelantaran 64 Jemaah Umrah
Direktur Travelina Indonesia Ditangkap, Polisi Usut Dugaan Penelantaran 64 Jemaah Umrah
Pakar Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Gunakan Istilah
Bos Tambang Akui Serahkan Rp1 Miliar untuk Atur LHP Omb