Aturan PPDB Tahun 2019 Terus Disosialisasikan Kemendikbud

Amar
Minggu, 3 Februari 2019 16:30:48
Seorang calon siswa mengikuti pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru.

JAKARTA, KANALSUMATERA.com -- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 51/2018 tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2019 terus disosialisasikan. Untuk memaksimalkan sosialisasi, Permendikbud 51/2018 juga akan menjadi salah satu topik pada Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) yang akan digelar 11 hingga 14 Februari 2019.

“Nanti ada 5 topik (yang dibahas dalam RNPK) dan salah satunya sistem zonasi pendidikan. Nanti dibagi kelompok-kelompok dab sub dan dikaji lebih mendalam,” kata Kepala Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemendikbud Bastari ketika dihubungi Republika, Ahad (3/2).

Dengan cara demikian, dia optimistis sosialisasi tentang pelaksanaan PPDB akan lebih optimal. Terlebih, dalam rembuk tersebut, dinas pendidikan setiap pemerintah daerah akan hadir.

“Di rembuknas kan semua dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota menjadi peserta. Jadi sinkronisasi akan lebih optimal,” kata Bastari.

Bastari juga meminta agar pemda berperan aktif dalam menyukseskan PPDB berbasis zonasi tahun ajaran 2019/2020. Dia berharap, setelah dilakukan sinkronisasi dan sosialisasi, semua pemerintah daerah dapat mengimplementasikan PPDB sesuai dengan Permendikbud 51/2018.

Baca: Lintas Angkatan Bersatu, Reuni IKA SMPN 10/09 Harapan Raya Hadirkan Nostalgia hingga Aksi Sosial

“Intinya pemda itu harus berperan aktif, agar PPDB ini sesuai harapan,” tegas dia.

Sebelumnya, Kemendikbud secara resmi menerbitkan Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2019. Tahun ini PPDB akan dilaksanakan melalui tiga jalur yaitu zonasi dengan kuota minimal 90 persen, prestasi dengan kuota maksimal 5 persen dan jalur perpindahan orang tua dengan kuota maksimal 5 persen.

Untuk itu, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta agar Kemendikbud melakukan sosialiasi yang masif terkait aturan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2019. Sosialisasi sangat mendesak agar tidak terjadi mispersepsi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengimplementasikan Permendikdub 51/2018 tentang PPDB tahun 2019.

“Sosialisasi ini sangat penting dan mendesak. Agar dinas pendidikan dan MKKS memahami tugasnya,” kata Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim. rep/ks



Terkait
MAN 1 Pekanbaru Kirim Tujuh Peserta ke OSN Nasional 2026 Wakili Riau
MAN 1 Pekanbaru Kirim Tujuh Peserta ke OSN Nasional 2026 Wakili Riau
Teddy Indra Wijaya: 43 Ribu Anak Putus Sekolah Kini Bel
Pelepasan dan Perpisahan Siswa Siswi Kelas VI UPT SDN 0
Witama School Hadirkan Mahasiswa S3 dari AS sebagai Gur
Lainnya
Gedung PWI Bengkalis Diusul Jadi Pusat Media Center MTQ Tingkat Provinsi Riau
Gedung PWI Bengkalis Diusul Jadi Pusat Media Center MTQ Tingkat Provinsi Riau
Press Release Laporan Akhir Tahun, Berikut Target Progr
KPK Masih Kumpulkan Bukti untuk Menjerat Juliari Batuba
Terkait Karhutla, Mahasiswa Minta Kapolda Riau Dicopot
Kriminal
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pen
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan T
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I