Di Batam, Verifikasi Penerima Bantuan SPP Gratis Diperketat
KANALSUMATERA.com - Ranperda Kota Batam tentang Perubahan Perda nomor 4 Tahun 2010 tentang Pendidikan mengisyaratkan pemberian bantuan bagi siswa sekolah swasta. Bantuan itu diwujudkan dalam pembebasan kewajiban membayar SPP.
Namun demikian, pemberian bantuan tersebut tidak serta merta dan akan diberlakukan verifikasi ketat bagi siswa yang menerima.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, M. Yunus, Spi mengatakan verifikasi ketat itu diberlakukan agar bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran.
“Kalau untuk menggratiskan SPP, ya kita lihatlah rumahnya dan kondisi nyatanya,” kata Yunus dalam forum group discussion dengan sejumlah stakeholder di DPRD Batam seperti dikutip dari batamnews.co.id, Rabu (16/1/2019).
Baca: FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispora Riau, Program PORDISNAS Dapat Apresiasi
Verifikasi ini sangat penting, karena menurut politikus Partai Demokrat ini sering terjadi anomali dalam praktiknya.
Dia mencontohkan, banyak temuan dari penerima bantuan pendidikan ini ternyata mampu secara finansial. Untuk mengatasi hal itu, bantuan yang akan diberikan tahun ini akan benar-benar diawasi siapa penerimanya.
Anomali penerima bantuan ini terjadi juga dikarenakan adanya peran oknum pemuka masyarakat.
“Ini sudah jadi rahasia umum lah, kadang-kadang ada yang dekat dengan RT dapat mereka kartu KIP,” ungkapnya.
Baca: Pasca Kejadian Pembacokan, FORMA KIP-K Ajak Mahasiswa Jaga Nama Baik UIN Suska Riau
Yunus juga menyampaikan ruang lingkup bantuan bagi siswa sekolah swasta ini hanya sebatas di pembayaran SPP dan tidak termasuk sumbangan untuk meneruskan ke jenjang berikutnya.
“Ada penetapan untuk anggaran tapi tidak termasuk Sumbangan ketingkat jenjang berikutnya. Untuk mendaftar Sekolah bisalah menggunakan KIP,” ujarnya. iin
