Jaga Bahasa Lokal, Pemda Diminta Bertanggung Jawab

Amar
Senin, 21 Januari 2019 06:43:48
Warga Kampung Gidide, Distrik Mulia, Puncak Jaya, Papua.

KANALSUMATERA.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menanggapi fenomena berkurangnya penutur bahasa lokal di Jayapura, Papiua. Ia mengatakan, seharusnya berkurangnya penutur bahasa lokal adalah tanggung jawab dari pemerintah daerah.

"Sebenarnya ada pasal yang mewajibkan Pemerintah Daerah untuk melindungi, membina, bahasa lokal. Jadi sebenarnya Pemda kalau tidak melakukan itu melanggar Undang-undang," kata Hetifah, pada Republika.co.id, Ahad (20/1).

Di dalam Undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan, telah ditegaskan agar Pemda wajib menjaga bahasa daerah. Pengembangan, pembinaan dan pelindungan terhadap bahasa daerah dilakukan secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Pemerintah kota Jayapura dan Balai Bahasa setempat, bahasa lokal berkurang karena masyarakat lebih banyak menggunakan bahasa Indonesia untuk berkomunikasi. Terkait hal ini, Hetifah membenarkan bahasa Indonesia wajib digunakan untuk bahasa resmi namun bukan berarti melupakan keragaman daerah termasuk bahasa lokal.

Baca: Didominasi Jalur Domisili, Jalur Prestasi Minim Peminat pada SPMB SMP Negeri Pekanbaru

Ia pun menyayangkan dengan adanya fenomena semakin berkurangnya penutur bahasa-bahasa lokal di Indonesia. "Jadi sangat disayangkan kalau ini terjadi. Karena keberagaman bahasa adalah kekayaan budaya bangsa," kata dia lagi.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Papua dan Papua Barat, Suharyanto, menyatakan bahasa daerah di tiga kampung di Kota Jayapura terancam punah. Ketiganya yakni Nafri, Enggros dan Tobati.

''Untuk Kota Jayapura, pada 2002 kami melakukan penelitian terhadap bahasa Nafri dan bahasa Indonesia yang ada di kampung Nafri,'' kata Suharyanto di Jayapura, Papua, Sabtu.

Hasil penelitian menunjukkan bahasa Nafri akan hilang bila tidak ada langkah-langkah penyelamatan. Apabila tidak dilakukan upaya penanganan secara serius, kata Suharyanto, maka bahasa Nafri akan punah dalam waktu tiga generasi terhitung sejak 2002.

Baca: Witama School Hadirkan Mahasiswa S3 dari AS sebagai Guru Tamu, Perkuat Wawasan Siswa

"Satu generasi itu kami hitung periode ketika seseorang itu sudah bisa melahirkan keturunan baru/generasi baru,'' katanya. ''Kalau kita ambil rata-rata, maka satu generasi waktu kita memutuskan berada pada rentang 20 tahun.''

Jika itu yang disepakati sebagai dasar asumsi tadi, maka bahasa Nafri akan hilang dalam 60 tahun terhitung sejak 2002. ''Karena ada tiga generasi, satu generasi 20 tahun kedepan. Apabila tidak dilakukan penanganan secara serius, maka bahasa Nafri diperkirakan sudah tidak ada lagi di situ (2062),'' katanya.

Pada 2004, pihaknya kembali melakukan penelitian sejenis. Sasarannya adalah bahasa Kampung Tobati dan Enggros. ''Kondisinya juga tidak jauh berbeda dengan Kampung Nafri, bahasa daerahnya juga terancam punah,'' kata Suharyanto. rp/ks

Terkait
Witama Cup ke-8 Resmi Digelar: Ajang Kreativitas Siswa Satukan Sport, Seni, dan Teknologi
Witama Cup ke-8 Resmi Digelar: Ajang Kreativitas Siswa Satukan Sport, Seni, dan Teknologi
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
Pasca Kejadian Pembacokan, FORMA KIP-K Ajak Mahasiswa J
Kematian Siswa SD di NTT, Komisi X DPR Karmila Sari Dor
Lainnya
Hadiri Penutupan TMMD ke 124 Kodim 0303 Bengkalis, Bupati Pinta Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi
Hadiri Penutupan TMMD ke 124 Kodim 0303 Bengkalis, Bupati Pinta Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi
Pemko Batam Dukung Penuh Kegiatan Pelangi Nusantara Gag
Petugas Temukan Ular saat Pembersihan Gedung Warenhuis
Lukisan Wajah 10 Gubernur Jadi Objek Menarik Berswafoto
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Ekonomi
Nobar Piala Dunia TVRI Lampung Jadi Ajang Promosi Efektif, Penjualan UMKM Ikut Terdongkrak
Nobar Piala Dunia TVRI Lampung Jadi Ajang Promosi Efektif, Penjualan UMKM Ikut Terdongkrak
Dapat Dukungan Penuh Pemprov, BAZNAS Riau Optimistis Pe
Syamsuar Minta Direktur Baru BSP Berani Berbenah Demi K
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Daerah
Wabup Kampar Hadiri Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Bersama Kapolri Secara Virtual
Wabup Kampar Hadiri Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Bersama Kapolri Secara Virtual
Wabup Kampar Tutup Pespul Cup VII 2026, GPC Gobah Raih
Kesbangpol Riau Gandeng Kemendagri Perkuat Tata Kelola
Olahraga
TVRI Gorontalo Matangkan Persiapan Nobar Perempat Final Piala Dunia 2026, Libatkan UMKM
TVRI Gorontalo Matangkan Persiapan Nobar Perempat Final Piala Dunia 2026, Libatkan UMKM
Temui Plt Gubri, PSPS Ajukan Pengelolaan Stadion dan Ta
KONI Riau Buka Pendaftaran Cabor Baru, Verifikasi Berka
Nasional
Hendry Munief Perjuangkan Kepulauan Meranti Masuk dalam RUU Daerah Kepulauan
Hendry Munief Perjuangkan Kepulauan Meranti Masuk dalam RUU Daerah Kepulauan
Hendry Munief Paparkan Urgensi Regulasi Khusus untuk Da
Utang Rp2,8 Triliun, Aset Perusahaan Udang Kaesang Tak