Jaga Bahasa Lokal, Pemda Diminta Bertanggung Jawab

Amar
Senin, 21 Januari 2019 06:43:48
Warga Kampung Gidide, Distrik Mulia, Puncak Jaya, Papua.

KANALSUMATERA.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menanggapi fenomena berkurangnya penutur bahasa lokal di Jayapura, Papiua. Ia mengatakan, seharusnya berkurangnya penutur bahasa lokal adalah tanggung jawab dari pemerintah daerah.

"Sebenarnya ada pasal yang mewajibkan Pemerintah Daerah untuk melindungi, membina, bahasa lokal. Jadi sebenarnya Pemda kalau tidak melakukan itu melanggar Undang-undang," kata Hetifah, pada Republika.co.id, Ahad (20/1).

Di dalam Undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan, telah ditegaskan agar Pemda wajib menjaga bahasa daerah. Pengembangan, pembinaan dan pelindungan terhadap bahasa daerah dilakukan secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Pemerintah kota Jayapura dan Balai Bahasa setempat, bahasa lokal berkurang karena masyarakat lebih banyak menggunakan bahasa Indonesia untuk berkomunikasi. Terkait hal ini, Hetifah membenarkan bahasa Indonesia wajib digunakan untuk bahasa resmi namun bukan berarti melupakan keragaman daerah termasuk bahasa lokal.

Baca: FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda Riau, Agenda PORDISNAS Dapat Apresiasi

Ia pun menyayangkan dengan adanya fenomena semakin berkurangnya penutur bahasa-bahasa lokal di Indonesia. "Jadi sangat disayangkan kalau ini terjadi. Karena keberagaman bahasa adalah kekayaan budaya bangsa," kata dia lagi.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Papua dan Papua Barat, Suharyanto, menyatakan bahasa daerah di tiga kampung di Kota Jayapura terancam punah. Ketiganya yakni Nafri, Enggros dan Tobati.

''Untuk Kota Jayapura, pada 2002 kami melakukan penelitian terhadap bahasa Nafri dan bahasa Indonesia yang ada di kampung Nafri,'' kata Suharyanto di Jayapura, Papua, Sabtu.

Hasil penelitian menunjukkan bahasa Nafri akan hilang bila tidak ada langkah-langkah penyelamatan. Apabila tidak dilakukan upaya penanganan secara serius, kata Suharyanto, maka bahasa Nafri akan punah dalam waktu tiga generasi terhitung sejak 2002.

Baca: Pasca Kejadian Pembacokan, FORMA KIP-K Ajak Mahasiswa Jaga Nama Baik UIN Suska Riau

"Satu generasi itu kami hitung periode ketika seseorang itu sudah bisa melahirkan keturunan baru/generasi baru,'' katanya. ''Kalau kita ambil rata-rata, maka satu generasi waktu kita memutuskan berada pada rentang 20 tahun.''

Jika itu yang disepakati sebagai dasar asumsi tadi, maka bahasa Nafri akan hilang dalam 60 tahun terhitung sejak 2002. ''Karena ada tiga generasi, satu generasi 20 tahun kedepan. Apabila tidak dilakukan penanganan secara serius, maka bahasa Nafri diperkirakan sudah tidak ada lagi di situ (2062),'' katanya.

Pada 2004, pihaknya kembali melakukan penelitian sejenis. Sasarannya adalah bahasa Kampung Tobati dan Enggros. ''Kondisinya juga tidak jauh berbeda dengan Kampung Nafri, bahasa daerahnya juga terancam punah,'' kata Suharyanto. rp/ks

Terkait
SMK Muhammadiyah 3 Terpadu Pekanbaru MoU dengan Universiti Muhammadiyah Malaysia
SMK Muhammadiyah 3 Terpadu Pekanbaru MoU dengan Universiti Muhammadiyah Malaysia
Kilang Pertamina Dumai Gelar Workshop Proses Safety Eng
Perjuangkan Pembangunan Daerah, Karmila Sari Bawa Pemka
Siap-Siap.... Kemenag Alokasikan Rp 1,6 Triliun untuk K
Lainnya
MoU PT Elnusa TBK dan PT BLJ, Bupati Kasmarni Harap Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
MoU PT Elnusa TBK dan PT BLJ, Bupati Kasmarni Harap Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Jelang Tahun Ajaran Baru, Pesantren an Nizham Gunung Sa
Soal LGBT, Menag: Mereka Diayomi Didakwah Sebaik-baikny
Pembebasan Ustadz Ba'asyir, Yusril: Kita Tunggu Momentu
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Daerah
Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
Dari Musrenbang RKPD Riau 2027, DPRD: Tahun Depan Sudah
Kababinkum dan HAM TNI Laksda TNI Farid Ma'ruf Kunjunga
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Pendidikan
Hari Pertama Pelaksanaan TKA di SD 014 Batu Belah Kecamatan Kampar Berjalan Lancar
Hari Pertama Pelaksanaan TKA di SD 014 Batu Belah Kecamatan Kampar Berjalan Lancar
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Ma
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar