Jaga Bahasa Lokal, Pemda Diminta Bertanggung Jawab

Amar
Senin, 21 Januari 2019 06:43:48
Warga Kampung Gidide, Distrik Mulia, Puncak Jaya, Papua.

KANALSUMATERA.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menanggapi fenomena berkurangnya penutur bahasa lokal di Jayapura, Papiua. Ia mengatakan, seharusnya berkurangnya penutur bahasa lokal adalah tanggung jawab dari pemerintah daerah.

"Sebenarnya ada pasal yang mewajibkan Pemerintah Daerah untuk melindungi, membina, bahasa lokal. Jadi sebenarnya Pemda kalau tidak melakukan itu melanggar Undang-undang," kata Hetifah, pada Republika.co.id, Ahad (20/1).

Di dalam Undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan, telah ditegaskan agar Pemda wajib menjaga bahasa daerah. Pengembangan, pembinaan dan pelindungan terhadap bahasa daerah dilakukan secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Pemerintah kota Jayapura dan Balai Bahasa setempat, bahasa lokal berkurang karena masyarakat lebih banyak menggunakan bahasa Indonesia untuk berkomunikasi. Terkait hal ini, Hetifah membenarkan bahasa Indonesia wajib digunakan untuk bahasa resmi namun bukan berarti melupakan keragaman daerah termasuk bahasa lokal.

Baca: SDN 4 Siak Kecil Bengkalis Dukung Pembatasan Penggunaan Gawai di Lingkungan Sekolah

Ia pun menyayangkan dengan adanya fenomena semakin berkurangnya penutur bahasa-bahasa lokal di Indonesia. "Jadi sangat disayangkan kalau ini terjadi. Karena keberagaman bahasa adalah kekayaan budaya bangsa," kata dia lagi.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Papua dan Papua Barat, Suharyanto, menyatakan bahasa daerah di tiga kampung di Kota Jayapura terancam punah. Ketiganya yakni Nafri, Enggros dan Tobati.

''Untuk Kota Jayapura, pada 2002 kami melakukan penelitian terhadap bahasa Nafri dan bahasa Indonesia yang ada di kampung Nafri,'' kata Suharyanto di Jayapura, Papua, Sabtu.

Hasil penelitian menunjukkan bahasa Nafri akan hilang bila tidak ada langkah-langkah penyelamatan. Apabila tidak dilakukan upaya penanganan secara serius, kata Suharyanto, maka bahasa Nafri akan punah dalam waktu tiga generasi terhitung sejak 2002.

Baca: Kemensos Target Rekrutmen 8.300 Guru Sekolah Rakyat Tuntas September

"Satu generasi itu kami hitung periode ketika seseorang itu sudah bisa melahirkan keturunan baru/generasi baru,'' katanya. ''Kalau kita ambil rata-rata, maka satu generasi waktu kita memutuskan berada pada rentang 20 tahun.''

Jika itu yang disepakati sebagai dasar asumsi tadi, maka bahasa Nafri akan hilang dalam 60 tahun terhitung sejak 2002. ''Karena ada tiga generasi, satu generasi 20 tahun kedepan. Apabila tidak dilakukan penanganan secara serius, maka bahasa Nafri diperkirakan sudah tidak ada lagi di situ (2062),'' katanya.

Pada 2004, pihaknya kembali melakukan penelitian sejenis. Sasarannya adalah bahasa Kampung Tobati dan Enggros. ''Kondisinya juga tidak jauh berbeda dengan Kampung Nafri, bahasa daerahnya juga terancam punah,'' kata Suharyanto. rp/ks

Terkait
Disdukcapil Bengkalis Jemput Bola Rekam KTP-el di Sekolah dalam Program 'Go To School
Disdukcapil Bengkalis Jemput Bola Rekam KTP-el di Sekolah dalam Program 'Go To School"
LKP MentariMU Pekanbaru Diresmikan, Buka Program Kejar
Witama Cup ke-8 Resmi Digelar: Ajang Kreativitas Siswa
Ingin Kuliah Gratis Sampai Lulus? Begini Cara Daftar KI
Lainnya
Satgas Covid-19 Kampar Larang Aparatur Keluarkan Izin Keramaian, Akan Diberi Sanksi Jika Membandel
Satgas Covid-19 Kampar Larang Aparatur Keluarkan Izin Keramaian, Akan Diberi Sanksi Jika Membandel
Lebih Senang Jualan Sabu, Oknum PNS di Kandis yang Terl
Mayat Dibakar di Rumah Dukun
Puluhan Napi Kabur Dari LP Banda Aceh Belum Tertangkap
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Aceh
HK Buka Fungsional Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1, Permudah Akses Bantuan Bencana dan Libur Nataru
HK Buka Fungsional Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1, Permudah Akses Bantuan Bencana dan Libur Nataru
Presiden Prabowo Tinjau Pengerjaan Jembatan Bailey Teup
Pemko Banda Aceh Gratiskan Air untuk Rumah Ibadah selam
Politik
Syukur Mandar Dorong Prabowo Pimpin Revolusi Modern untuk Benahi Indonesia
Syukur Mandar Dorong Prabowo Pimpin Revolusi Modern untuk Benahi Indonesia
Golkar Tegaskan Menteri Harus Siap Kerja, Doli: Urus Ne
PSI Tegaskan Tolak Budi Arie, Bestari Barus Singgung â€
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung