Sebagian Sekolah Mulai Belajar Tatap Muka, Wali Murid Dukung Kebijakan Pemko Pekanbaru
KANALSUMATERA.com - Pekanbaru - Berdasarkan Keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 173 tahun 2021 tentang Panduan
Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19 Tahun Ajaran 2020/2021 di Kota
Pekanbaru, sejumlah Sekolah Dasar (SD) negeri dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kota
Pekanbaru diizinkan menggelar pembelajaran tatap muka mulai hari ini, Senin (8/2) ini.
Tahap awal pembelajaran tatap muka terbatas akan digelar di 87 SD negeri dan 36 SMP Negeri Kota
Pekanbaru. Jumlah itu separuh dari total SD Negeri dan SMP Negeri yang ada di Kota Pekanbaru.
Salah satu sekolah di Pekanbaru yaitu SDN 37 Pekanbaru akan melaksanakan pembelajaran tatap muka besok pada
hari Selasa (9/2/2021). " Hari ini belum dan kemungkinan besok", kata Kepala Sekolah SDN 37 Pekanbaru
Gimin S Pdi saat di temui redaksi kanalsumatera.com, Senin (8/2/2021).
Baca: FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda Riau, Agenda PORDISNAS Dapat Apresiasi
Desi, salah seorang wali murid kelas 4 SDN 37 Pekanbaru mengatakan sangat setuju dengan kebijakan
pemerintah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. " Saya setuju karna ini demi kebaikan anak. Selagi kita tetap mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah," ujarnya.
Pihak sekolah yang mendapatkan izin tatap muka dari Pemerintah Kota Pekanbaru wajib mematuhi protokol
kesehatan secara ketat. Maka dari itu SDN 37 Pekanbaru juga ekstra ketat dalam hal tersebut. Setiap orang
yang masuk wajib menggunakan masker, pengecekan suhu dan mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan. hs
