Terkait Isu Pungli Kantin SMPN 1 Bangko, Kepsek Sebut itu Tidak Benar

Mawardi Tombang
Sabtu, 23 Agustus 2025 12:33:49

KANALSUMATERA.com - Bagansiapiapi - Pasca viral adanya dugaan pungli Rp 25.000 ke pedagang di lingkungan SMPN 1 Bagansiapiapi Kecamatan Bangko, kepala sekolah (Kepsek) SMPN 1 Bagan Siapiapi dan pedagang berikan klarifikasi atas adanya dugaan pungutan liar tersebut.

Pada Jum'at (22/08/2025) Redaksi mendatangi sekolah tersebut untuk memenuhi undangan klarifikasi adanya dugaan pungli itu. Menurut Hj. Sudarmiatun,S.Pd kepala SMPN 1 itu, pemungutan uang Rp 25.000 ke pedagang oleh pihak pengelola kantin itu sudah dilakukan hasil rapat dan musyawarah.

"Itu sesuai hasil musyawarah pak, tidak ada pedagang yang keberatan atas pungutan itu,semuanya sudah setuju. Bahkan, kami punya bukti surat pernyataan dari pedagang yang sudah ditanda tangani saat mengajukan surat permohonan izin berjualan di dalam lingkungan sekolah SMPN 1. Mereka ini pelaku usaha mikro, rasanya tidak pantas kalau terlalu dibebani" ungkap Hj. Sudarmiatun.

Ditempat yang sama, Sunaryo selaku pedagang bakso sambal mengatakan, dia sebagai pedagang kecil merasa bersyukur telah diberi kesempatan berjualan di lingkungan sekolah tersebut walau pun di pungutan Rp 25.000 per hari setiap berjualan kami tidak merasa keberatan.

"Lantaran berjualan disini jelas pembeli nya, namun semua itu tentu ada aturan yang harus kami ikuti dari pihak sekolah seperti. Kami berjualan makanan dan minuman yang tidak mengandung 5P ( Pewarna, Pengawet, Perasa buatan, Pemanis dan Penyedap) dan berstandar BPOM dan kami juga harus siap adanya peninjauan dari pihak Pukesmas Kecamatan Bangko secara berkala tetang makanan dan minuman yang sehat." tegasnya.

Baca: Pelepasan dan Perpisahan Siswa Siswi Kelas VI UPT SDN 014 Batu Belah 2026

Dalam hal ini lanjut, Hj.Sudarmiatun menceritakan tahun 2022 lalu sekolah memiliki tiga kantin. Setiap kantin di sewa 20 juta pertahun, namun di tahun berikutnya 2023 kantin tersebut tutup. Tutupnya kantin ada beberapa faktor diantaranya sewanya yang cukup mahal dan kantin sering dijadikan tempat siswa nongkrong merokok yang dijual oleh oknum pedangang. Tahun 2023 kita coba jalin komunikasi dan rangkul para pedagang yang dulunya berjualan di depan pagar sekolah mengunakan gerobak pindah ke dalam lingkungan sekolah.

"Uang 25.000 rupiah yang dipungut pihak sekolah ke pedagang kita gunakan membantu operasional sekolah seperti, perawatan, kebersihan, pengamanan, dan uang dipegang bendahara untuk dikelola sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Yang mencakup pencatatan pemasukan dan pengeluaran, serta pembuatan laporan keuangan agar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan" sebut Hj. Sudarmiatun.

Perlu diketahui bahwa sekolah tak hanya menjadi tempat berlangsungnya kegiatan belajar mengajar. Pasalnya, di sekolah pun bisa membuka usaha bisnis yang memiliki prospek cerah. Salah satunya dengan berjualan di sekolah untuk meningkat ekonomi masyarakat kecil seperti yang terjadi di SMPN 1.

Pedagang yang diberikan izin oleh pihak sekolah hasil rapat dan musyawarah diantaranya Rohmat penjual sate, Darsak penjual martabak telur, Nurbaya penjual nasi uduk, Hazifa penjual nasi goreng dan seblak, Santi penjual mie ayam dan es jagung, Anto penjual bakso kuah, Oki penjual telur ceplok dan congkel, Buk Elva penjual minuman botol, Aji penjual Donat, Sunaryo penjual Bakso sambal.

Usaha ini dipercaya memiliki peluang keuntungan yang cukup besar. Baik dari murid, guru, maupun tenaga kerja yang ada di sekolah berpotensi menjadi konsumen, sehingga omset yang didapatkan setiap harinya pun bisa bernilai tetap dan selalu ada ini lah yang di harapkan oleh para pedangang.

Baca: Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik

Tidak ada informasi spesifik mengenai pungutan sewa kantin dalam peraturan pendidikan Indonesia. Namun, secara umum, pungutan di sekolah dilarang jika tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pungutan yang dilakukan dengan meminta biaya kepada orang tua atau peserta didik, terutama yang tidak mampu, adalah ilegal.

Dana yang dikumpulkan dari masyarakat, termasuk dari kantin sekolah (jika memang ada pungutan kepada pedagang), harus digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak untuk keperluan pribadi atau menutupi biaya yang tidak seharusnya dibebankan kepada siswa.

Mengakhiri pertemuan ini dalam rapat nya dengan pedagang Hj. Sudarmiatun, S.Pd mengungkapkan beliau sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi hingga membuat para pejuang rupiah keluarga menjadi tidak nyaman berjualan dan mengajak masyarakat khususnya para wali murid agar menerima informasi secara selektif dan tidak terprovokasi dengan informasi yang beredar dan pedagang tetap semangat.

Terkait
Pemkab Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi, Ini Daerah Prioritasnya
Pemkab Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi, Ini Daerah Prioritasnya
Witama Cup ke-8 Resmi Digelar: Ajang Kreativitas Siswa
STIE Bangkinang Gelar Tes Masuk Camaba Gelombang I TA 2
SMK Muhammadiyah 3 Terpadu Pekanbaru MoU dengan Univers
Lainnya
Hendry Munief Menilai Mawardi Saleh Cocok Jadi Pemimpin: Berilmu dan Amanah Menjaga Jabatan
Hendry Munief Menilai Mawardi Saleh Cocok Jadi Pemimpin: Berilmu dan Amanah Menjaga Jabatan
Caleg DPRA Meninggal dalam Kecelakaan di Aceh Jaya
Palembang Tuan Rumah Kejuaraan Triathlon Internasional
Polisi India Tangkap Pemuda Pembunuh dan Peminum Darah
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Nasional
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi: IMYF 2026 Perkuat Solidaritas Pemuda Muslim Dunia
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi: IMYF 2026 Perkuat Solidaritas Pemuda Muslim Dunia
Hendry Munief Dorong Penguatan Industri Film Nasional d
Kolaborasi Film Nasional Kian Menguat, Hendry Munief Do
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Daerah
DPRD Riau Terima Audiensi BEM UNRI dan UIN Suska: Soroti Isu ODOL, BBM hingga Mafia Tanah
DPRD Riau Terima Audiensi BEM UNRI dan UIN Suska: Soroti Isu ODOL, BBM hingga Mafia Tanah
Jelang Penetapan RAPBN 2027, Hendry Munief Sinkronisasi
Ketua DPC FSPTI-KSPSI Rohil H. Fuad Ahmad Apresiasi Ino
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar