Terkait Isu Pungli Kantin SMPN 1 Bangko, Kepsek Sebut itu Tidak Benar

Mawardi Tombang
Sabtu, 23 Agustus 2025 12:33:49

KANALSUMATERA.com - Bagansiapiapi - Pasca viral adanya dugaan pungli Rp 25.000 ke pedagang di lingkungan SMPN 1 Bagansiapiapi Kecamatan Bangko, kepala sekolah (Kepsek) SMPN 1 Bagan Siapiapi dan pedagang berikan klarifikasi atas adanya dugaan pungutan liar tersebut.

Pada Jum'at (22/08/2025) Redaksi mendatangi sekolah tersebut untuk memenuhi undangan klarifikasi adanya dugaan pungli itu. Menurut Hj. Sudarmiatun,S.Pd kepala SMPN 1 itu, pemungutan uang Rp 25.000 ke pedagang oleh pihak pengelola kantin itu sudah dilakukan hasil rapat dan musyawarah.

"Itu sesuai hasil musyawarah pak, tidak ada pedagang yang keberatan atas pungutan itu,semuanya sudah setuju. Bahkan, kami punya bukti surat pernyataan dari pedagang yang sudah ditanda tangani saat mengajukan surat permohonan izin berjualan di dalam lingkungan sekolah SMPN 1. Mereka ini pelaku usaha mikro, rasanya tidak pantas kalau terlalu dibebani" ungkap Hj. Sudarmiatun.

Ditempat yang sama, Sunaryo selaku pedagang bakso sambal mengatakan, dia sebagai pedagang kecil merasa bersyukur telah diberi kesempatan berjualan di lingkungan sekolah tersebut walau pun di pungutan Rp 25.000 per hari setiap berjualan kami tidak merasa keberatan.

"Lantaran berjualan disini jelas pembeli nya, namun semua itu tentu ada aturan yang harus kami ikuti dari pihak sekolah seperti. Kami berjualan makanan dan minuman yang tidak mengandung 5P ( Pewarna, Pengawet, Perasa buatan, Pemanis dan Penyedap) dan berstandar BPOM dan kami juga harus siap adanya peninjauan dari pihak Pukesmas Kecamatan Bangko secara berkala tetang makanan dan minuman yang sehat." tegasnya.

Baca: LT-II Kwarran Binawidya 2026 Resmi Dibuka, 80 Pramuka Penggalang Siap Bersaing

Dalam hal ini lanjut, Hj.Sudarmiatun menceritakan tahun 2022 lalu sekolah memiliki tiga kantin. Setiap kantin di sewa 20 juta pertahun, namun di tahun berikutnya 2023 kantin tersebut tutup. Tutupnya kantin ada beberapa faktor diantaranya sewanya yang cukup mahal dan kantin sering dijadikan tempat siswa nongkrong merokok yang dijual oleh oknum pedangang. Tahun 2023 kita coba jalin komunikasi dan rangkul para pedagang yang dulunya berjualan di depan pagar sekolah mengunakan gerobak pindah ke dalam lingkungan sekolah.

"Uang 25.000 rupiah yang dipungut pihak sekolah ke pedagang kita gunakan membantu operasional sekolah seperti, perawatan, kebersihan, pengamanan, dan uang dipegang bendahara untuk dikelola sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Yang mencakup pencatatan pemasukan dan pengeluaran, serta pembuatan laporan keuangan agar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan" sebut Hj. Sudarmiatun.

Perlu diketahui bahwa sekolah tak hanya menjadi tempat berlangsungnya kegiatan belajar mengajar. Pasalnya, di sekolah pun bisa membuka usaha bisnis yang memiliki prospek cerah. Salah satunya dengan berjualan di sekolah untuk meningkat ekonomi masyarakat kecil seperti yang terjadi di SMPN 1.

Pedagang yang diberikan izin oleh pihak sekolah hasil rapat dan musyawarah diantaranya Rohmat penjual sate, Darsak penjual martabak telur, Nurbaya penjual nasi uduk, Hazifa penjual nasi goreng dan seblak, Santi penjual mie ayam dan es jagung, Anto penjual bakso kuah, Oki penjual telur ceplok dan congkel, Buk Elva penjual minuman botol, Aji penjual Donat, Sunaryo penjual Bakso sambal.

Usaha ini dipercaya memiliki peluang keuntungan yang cukup besar. Baik dari murid, guru, maupun tenaga kerja yang ada di sekolah berpotensi menjadi konsumen, sehingga omset yang didapatkan setiap harinya pun bisa bernilai tetap dan selalu ada ini lah yang di harapkan oleh para pedangang.

Baca: Bahasa Asing Sejak Kelas 1 SD Jadi Sorotan DPR, Guru dan Pilihan Siswa Dipertanyakan

Tidak ada informasi spesifik mengenai pungutan sewa kantin dalam peraturan pendidikan Indonesia. Namun, secara umum, pungutan di sekolah dilarang jika tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pungutan yang dilakukan dengan meminta biaya kepada orang tua atau peserta didik, terutama yang tidak mampu, adalah ilegal.

Dana yang dikumpulkan dari masyarakat, termasuk dari kantin sekolah (jika memang ada pungutan kepada pedagang), harus digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak untuk keperluan pribadi atau menutupi biaya yang tidak seharusnya dibebankan kepada siswa.

Mengakhiri pertemuan ini dalam rapat nya dengan pedagang Hj. Sudarmiatun, S.Pd mengungkapkan beliau sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi hingga membuat para pejuang rupiah keluarga menjadi tidak nyaman berjualan dan mengajak masyarakat khususnya para wali murid agar menerima informasi secara selektif dan tidak terprovokasi dengan informasi yang beredar dan pedagang tetap semangat.

Terkait
Pemko Pekanbaru Perluas Seragam Sekolah Gratis, DPRD Ingatkan Anggaran Fasilitas Jangan Terganggu
Pemko Pekanbaru Perluas Seragam Sekolah Gratis, DPRD Ingatkan Anggaran Fasilitas Jangan Terganggu
LKP MentariMU Pekanbaru Diresmikan, Buka Program Kejar
Kolaborasi DPR RI dan Pemkab Rohil, Sekolah Garuda Dius
Siap-Siap.... Kemenag Alokasikan Rp 1,6 Triliun untuk K
Lainnya
Terus Bersinergi, Lapas Narkotika Rumbai Kuatkan Koordinasi Dengan BNN Kota Pekanbaru
Terus Bersinergi, Lapas Narkotika Rumbai Kuatkan Koordinasi Dengan BNN Kota Pekanbaru
Program Magrib Mengaji di Pekanbaru Bakal Diresmikan di
BINCANG KHUSUS | Presiden IMA Chapter Pekanbaru, Peng S
Tuduh Penyebab Karhutla, JMGR: Menko Wiranto Lukai Hati
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Olahraga
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan Talenta Sepak Bola Kampar
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan Talenta Sepak Bola Kampar
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Dukungan Gianni Infantino Makin Tergerus Jelang Pemilih
Nasional
Usai Dapat Amnesti Prabowo, Gus Nur Gugat Negara Rp3,4 Miliar, Jokowi Terancam Digugat
Usai Dapat Amnesti Prabowo, Gus Nur Gugat Negara Rp3,4 Miliar, Jokowi Terancam Digugat
Hendry Munief Dorong RUU Daerah Kepulauan Berbasis Real
PGRI Tegaskan Guru PPPK Tak Otomatis Jadi PNS, Seleksi
Hukum
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan dan 1 Warga Tewas
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan dan 1 Warga Tewas
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta
Polisi Dalami Dugaan Dana Kelompok Anarko Berkedok Kegi
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar