Terkait Isu Pungli Kantin SMPN 1 Bangko, Kepsek Sebut itu Tidak Benar

Mawardi Tombang
Sabtu, 23 Agustus 2025 12:33:49

KANALSUMATERA.com - Bagansiapiapi - Pasca viral adanya dugaan pungli Rp 25.000 ke pedagang di lingkungan SMPN 1 Bagansiapiapi Kecamatan Bangko, kepala sekolah (Kepsek) SMPN 1 Bagan Siapiapi dan pedagang berikan klarifikasi atas adanya dugaan pungutan liar tersebut.

Pada Jum'at (22/08/2025) Redaksi mendatangi sekolah tersebut untuk memenuhi undangan klarifikasi adanya dugaan pungli itu. Menurut Hj. Sudarmiatun,S.Pd kepala SMPN 1 itu, pemungutan uang Rp 25.000 ke pedagang oleh pihak pengelola kantin itu sudah dilakukan hasil rapat dan musyawarah.

"Itu sesuai hasil musyawarah pak, tidak ada pedagang yang keberatan atas pungutan itu,semuanya sudah setuju. Bahkan, kami punya bukti surat pernyataan dari pedagang yang sudah ditanda tangani saat mengajukan surat permohonan izin berjualan di dalam lingkungan sekolah SMPN 1. Mereka ini pelaku usaha mikro, rasanya tidak pantas kalau terlalu dibebani" ungkap Hj. Sudarmiatun.

Ditempat yang sama, Sunaryo selaku pedagang bakso sambal mengatakan, dia sebagai pedagang kecil merasa bersyukur telah diberi kesempatan berjualan di lingkungan sekolah tersebut walau pun di pungutan Rp 25.000 per hari setiap berjualan kami tidak merasa keberatan.

"Lantaran berjualan disini jelas pembeli nya, namun semua itu tentu ada aturan yang harus kami ikuti dari pihak sekolah seperti. Kami berjualan makanan dan minuman yang tidak mengandung 5P ( Pewarna, Pengawet, Perasa buatan, Pemanis dan Penyedap) dan berstandar BPOM dan kami juga harus siap adanya peninjauan dari pihak Pukesmas Kecamatan Bangko secara berkala tetang makanan dan minuman yang sehat." tegasnya.

Baca: FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispora Riau, Program PORDISNAS Dapat Apresiasi

Dalam hal ini lanjut, Hj.Sudarmiatun menceritakan tahun 2022 lalu sekolah memiliki tiga kantin. Setiap kantin di sewa 20 juta pertahun, namun di tahun berikutnya 2023 kantin tersebut tutup. Tutupnya kantin ada beberapa faktor diantaranya sewanya yang cukup mahal dan kantin sering dijadikan tempat siswa nongkrong merokok yang dijual oleh oknum pedangang. Tahun 2023 kita coba jalin komunikasi dan rangkul para pedagang yang dulunya berjualan di depan pagar sekolah mengunakan gerobak pindah ke dalam lingkungan sekolah.

"Uang 25.000 rupiah yang dipungut pihak sekolah ke pedagang kita gunakan membantu operasional sekolah seperti, perawatan, kebersihan, pengamanan, dan uang dipegang bendahara untuk dikelola sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Yang mencakup pencatatan pemasukan dan pengeluaran, serta pembuatan laporan keuangan agar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan" sebut Hj. Sudarmiatun.

Perlu diketahui bahwa sekolah tak hanya menjadi tempat berlangsungnya kegiatan belajar mengajar. Pasalnya, di sekolah pun bisa membuka usaha bisnis yang memiliki prospek cerah. Salah satunya dengan berjualan di sekolah untuk meningkat ekonomi masyarakat kecil seperti yang terjadi di SMPN 1.

Pedagang yang diberikan izin oleh pihak sekolah hasil rapat dan musyawarah diantaranya Rohmat penjual sate, Darsak penjual martabak telur, Nurbaya penjual nasi uduk, Hazifa penjual nasi goreng dan seblak, Santi penjual mie ayam dan es jagung, Anto penjual bakso kuah, Oki penjual telur ceplok dan congkel, Buk Elva penjual minuman botol, Aji penjual Donat, Sunaryo penjual Bakso sambal.

Usaha ini dipercaya memiliki peluang keuntungan yang cukup besar. Baik dari murid, guru, maupun tenaga kerja yang ada di sekolah berpotensi menjadi konsumen, sehingga omset yang didapatkan setiap harinya pun bisa bernilai tetap dan selalu ada ini lah yang di harapkan oleh para pedangang.

Baca: SMK Muhammadiyah 3 Terpadu Pekanbaru MoU dengan Universiti Muhammadiyah Malaysia

Tidak ada informasi spesifik mengenai pungutan sewa kantin dalam peraturan pendidikan Indonesia. Namun, secara umum, pungutan di sekolah dilarang jika tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pungutan yang dilakukan dengan meminta biaya kepada orang tua atau peserta didik, terutama yang tidak mampu, adalah ilegal.

Dana yang dikumpulkan dari masyarakat, termasuk dari kantin sekolah (jika memang ada pungutan kepada pedagang), harus digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak untuk keperluan pribadi atau menutupi biaya yang tidak seharusnya dibebankan kepada siswa.

Mengakhiri pertemuan ini dalam rapat nya dengan pedagang Hj. Sudarmiatun, S.Pd mengungkapkan beliau sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi hingga membuat para pejuang rupiah keluarga menjadi tidak nyaman berjualan dan mengajak masyarakat khususnya para wali murid agar menerima informasi secara selektif dan tidak terprovokasi dengan informasi yang beredar dan pedagang tetap semangat.

Terkait
Kilang Pertamina Dumai Gelar Workshop Proses Safety Engineering untuk Dosen, Mahasiswa dan Praktisi
Kilang Pertamina Dumai Gelar Workshop Proses Safety Engineering untuk Dosen, Mahasiswa dan Praktisi
Perjuangkan Pembangunan Daerah, Karmila Sari Bawa Pemka
Siap-Siap.... Kemenag Alokasikan Rp 1,6 Triliun untuk K
Ingin Kuliah Gratis Sampai Lulus? Begini Cara Daftar KI
Lainnya
Tindaklanjuti SE Kemendagri: Selain WFH, Bupati Kampar Juga akan Bersepeda ke Kantor Setiap Jumat
Tindaklanjuti SE Kemendagri: Selain WFH, Bupati Kampar Juga akan Bersepeda ke Kantor Setiap Jumat
Pj. Wako Muflihun Resmikan Layanan Doctor on Call, Beri
Evaluasi Jabatan Dilingkungan Pemko Pekanbaru Kembali D
Rawan Kejahatan, DPRD Pekanbaru Minta Pasang PJU di Kaw
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Olahraga
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final