Audiensi Mahasiswa Tambang dan Perusahaan yang Difasilitasi Pemkab Kampar Berlangsung Panas
KANALSUMATERA.com - Bangkinang- Pertemuan antara mahasiswa dengan investor yang ada di Kecamatan Tambang tidak sesuai dengan harapan.
Pasalnya pertemuan yang di mediasi oleh Pemerintah Kabupaten Kampar yang di jadwal kan pukul 10:30 WIB ternyata molor hingga sampai jam 11 :30 siang.
Bukan itu saja dari 19 Daftar perusahaan yang di undang yang hadir hanya 5 perusahaan. Tentunya ini menjadi tanda tanya kenapa hal ini bisa terjadi dan apa alasannya.
Dalam pertemuan tersebut tampak hadir Asisten I Ahmad Yuzar Kakan Satpol PP, Camat Tambang yang di wakili Sekcam Ganda Ade Putra S.stp Msi, pihak perusahaan dan mahasiswa Tambang.
Baca: Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Dalam tuntutannya ketua ikatan mahasiswa Tambang (IMKT) Ikhwansyah menjelaskan kalau perusahaan yang ada di Tambang selama ini tidak memiliki kontribusi kepada negeri khususnya Kecamatan Tambang.
Oleh karena itu melalui audiens ini permintaan IMKT tidak muluk muluk yakni minta perusahaan memberikan dana CSR untuk mahasiswa di bidang pendidikan, selain itu juga membantu sosial' mahasiswa dalam membantu masyarakat.
Rapat audience di pimpin langsung oleh asisten I Ahmad Yuzar. Dalam kesempatan tersebut asisten meminta mahasiswa fokus apa yang jadi tuntutan nya.
Sementara itu IMKT Ikhwansyah dengan membara-bara menyampaikan perusahaan tidak ada perhatian kepada mahasiswa di Kecamatan Tambang.
Baca: Bimtek Digital Marketing Wonderful Indonesia di Meranti Sukses, Peserta Siap Tancap Gas di Medsos
Oleh karena itu ada 1000 orang mahasiswa di Kabupaten Tambang yang tidak di perhatikan oleh perusahaan.
Dengan demikian IMKT meminta agar pemerintah bisa fasilitasi dan menekan perusahaan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku tentang dana CSR.
Menanggapi apa yang jadi tuntutan mahasiswa pihak perusahaan mencoba menjelaskan satu persatu. Dan pertemuan lanjutan akan dilaksanakan nantinya dengan kembali mengundang mahasiswa dan perusahaan.
