Disdikpora Kampar Integrasikan Pendidikan Anti Narkoba ke Kurikulum, Perkuat Benteng Generasi Muda
KANALSUMATERA.com - Bangkinang Kota – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kampar kini diperkuat melalui dunia pendidikan. Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar mulai mengintegrasikan pendidikan anti narkotika ke dalam Kurikulum Satuan Pendidikan sebagai langkah strategis membangun karakter peserta didik sejak dini, Jumat (17/07/2026)
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Disdikpora Kampar dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar tentang Sinergi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang telah ditandatangani pada 29 Juni 2026.
Baca: Pemko Pekanbaru Perluas Seragam Sekolah Gratis, DPRD Ingatkan Anggaran Fasilitas Jangan Terganggu
Sebagai implementasi nyata dari kesepakatan tersebut, Bidang Kurikulum Disdikpora Kampar melibatkan BNK Kampar dalam Rapat Kerja Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027 yang diikuti seluruh pengawas sekolah se-Kabupaten Kampar. Keterlibatan BNK dalam forum tersebut menjadi bukti komitmen bersama untuk menghadirkan pendidikan yang tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga pembentukan karakter peserta didik.
Dalam kegiatan itu, tim BNK Kampar memaparkan substansi nota kesepahaman sekaligus menjelaskan pentingnya pendidikan anti narkotika sebagai bagian dari upaya menciptakan generasi Kampar yang berkarakter, mandiri, berprestasi, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.
Baca: Wabup Kampar Terima Tim Verval Kemendikdasmen RI, Perkuat Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan
Hasil dari rapat kerja tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan dengan menginternalisasikan materi pendidikan anti narkotika ke dalam kegiatan kokurikuler. Melalui pendekatan ini, sekolah diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai hidup sehat, tanggung jawab, keberanian menolak narkoba, serta kepedulian terhadap lingkungan sosial kepada peserta didik sejak usia dini.
Kebijakan tersebut menegaskan peran sekolah sebagai garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika. Dengan kurikulum yang terintegrasi, proses pendidikan tidak hanya menghasilkan siswa yang unggul secara akademik, tetapi juga memiliki ketahanan diri terhadap berbagai ancaman penyalahgunaan narkoba.
Baca: Plt Gubri SF Hariyanto Lepas Dua Capaska Riau, Siap Emban Tugas di Istana Negara
Rapat kerja ini dihadiri Plt Sekretaris Disdikpora Kabupaten Kampar Zulkifli Yunus, M.Pd, bersama Kasi Kurikulum dan Penilaian SD dan SMP Disdikpora Kampar Dr. Imam Farih, S.Pd.I., M.Pd. Sementara dari BNK Kampar hadir Adi Jondri Putra, Asrar, Delsri, dan Bung Ihsan yang menyampaikan materi implementasi P4GN di lingkungan pendidikan.
Kolaborasi antara Disdikpora Kampar dan BNK Kampar diharapkan menjadi contoh sinergi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Dengan menjadikan nilai-nilai anti narkoba sebagai bagian dari budaya sekolah, Kabupaten Kampar tengah membangun fondasi kuat untuk melahirkan generasi yang sehat, tangguh, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan. (Adv)
