Ombudsman Ingatkan Sekolah Harus Transparan Umumkan Daya Tampung Siswa

Alwira Fanzary
Selasa, 26 Maret 2019 18:30:11
Pertemuan Ombudsman dengan pemangku pendidikan

KANALSUMATERA.com - Ombudsman perwakilan Sumatera Barat mengingatkan pihak sekolah harus mengumumkan daya tampung pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebagai salah satu bentuk transparansi kepada publik.

"Mengacu kepada Permendikbud noko 51 2018 dinyatakan sekolah wajib mengumumkan daya tampung siswa atau berapa kuota yang akan diterima," kata Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Adel Wahidi di Padang, Selasa (26/3) seperti yang dilansir dari Antara.

Ia menyampaikan hal itu pada diskusi kelompok terpumpun dengan tema Penerimaan Peserta Didik Baru 2019 Transparan dan Bebas Maladministrasi diikuti pemangku kepentingan bidang pendidikan di Padang.

Menurut dia selain pengumuman daya tampung, sekolah wajib mengalokasikan kuota sebanyak 20 persen bagi siswa tidak mampu.

Baca: Dewan Pendidikan Bengkalis Apresiasi Lomba Cerdas Cermat SD di Bantan

"Selama ini kerap tidak jelas berapa jumlah rombongan belajar yang tersedia dan berapa siswa yang hendak diterima sehingga berpotensi ada penambahan di kemudian hari," kata dia.

Ia mengatakan untuk mewujudkan itu caranya harus dilakukan penilaian secara akurat berapa rombongan belajar yang tersedia di masing-masing sekolah.

Kemudian ia mengingatkan sekolah wajib memprioritaskan penerimaan siswa berdasarkan sistem zonasi.

"Jangan sampai ada siswa yang rumahnya dekat dengan salah satu sekolah, tapi malah diterima di sekolah yang jauh," katanya.

Baca: LatihanĀ  Tingkat II Kwarran Bukit Raya Resmi Dibuka, Generasi Tangguh Siap Berbakti

Ombudsman menekankan untuk memastikan ini sekolah bisa mengecek domisili siswa berdasarkan kartu keluarga dan minimal sudah bermukim di alamat tersebut minimal selama satu tahun.

Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Padang Danti Arvan mengatakan pihaknya menyediakan jalur ekonomi tidak mampu dalam penerimaan siswa baru pada 2019.

"Jalur ini ditetapkan dengan keputusan kepala dinas berdasarkan bukti yang disyaratkan peraturan perundang-undangan dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial," kata dia.

Ia menyampaikan kuota untuk siswa miskin sebanyak 20 persen dan mekanismenya akan dipertajam agar tepat sasaran. Kso



Terkait
Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Beasiswa LPDP, Lanjut Studi ke National University of Singapore
Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Beasiswa LPDP, Lanjut Studi ke National University of Singapore
Plt Gubri SF Hariyanto Lepas Dua Capaska Riau, Siap Emb
Pemkab Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Pembangunan Sekolah N
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Lainnya
Menkes RI: Vaksin Booster Tahap Dua Masih Gratis
Menkes RI: Vaksin Booster Tahap Dua Masih Gratis
Saat Brigjen Prasetijo dan Tommy Sumardi Saling Berbant
Oknum ASN Padang Pariaman Tikam Warga Hingga Tewas
Bulog Lakukan OP untuk Antisipasi Kenaikan Harga Beras
Kriminal
Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Keluarga Korban Desak Pelaku Dihukum Mati
Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Keluarga Korban Desak Pelaku Dihukum Mati
Kapolri Bongkar Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Belawan,
Bharada Andika Jadi Tersangka Kasus Polisi Tembak Polis
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar