Pelatihan Jurnalistik Forum Jurnalis Remaja Kampar Hadirkan Materi UU Pers dan UU ITE

Mawardi Tombang
Sabtu, 9 Oktober 2021 18:17:48

KANALSUMATERA.com - Salo - Forum Jurnalis Remaja Kampar (FJRK) mengikuti pelatihan jurnalistik ke-5 bersama Insan Pers dan Diskominfo di aula SMA Negeri 1 Salo, Sabtu (9/10/21).

Kali ini peserta mendapatkan materi tentabg Undang-Undang Pers dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Materi ini sangat penting untuk diketahui dalam dunia jurnalistik yang dijelaskan oleh Defrizal selaku narasumber.

Sebagai seorang wartawan senior dia menyampaikan dalam hal penulisan berita harus disertai dengan bukti berupa foto, video atau yg lainnya agar dapat membela diri ketika ada pihak yang keberatan.

Dia menceritakan pengalamannya mengenai kasus Kamparicom, seorang pejabat yang ditemui tidak mengakui terjadinya korupsi. Namun setelah ditunjukkan bukti, yang bersangkutan mengelak bahkan melakukan ancaman mendemo serta akan melakukan negosiasi.

Baca: PT Musim Mas Salurkan 480 Paket Bantuan Pendidikan, Dapat Apresiasi dari Disdik Pelalawan

Dalam menulis berita kita harus mengetahui apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan bagi wartawan termasuk dalam mewawancarai narasumber, karena ada hukum yang mengaturnya. Untuk itulah seorang jurnalis juga sangat memerlukan pengetahuan tentang hukum.

"Hukum merupakan kebutuhan wajib yang harus diketahui agar tidak terjebak ke dalam persoalan hukum dan tujuannya untuk menciptakan keadilan dan kedamaian bangsa", kata Defrizal lagi.

Ia menjelaskan beberapa hal yang termasuk dalam pelanggaran UU ITE bahwa wartawan tidak boleh menginterogasi, menghakimi, maupun memvonis narasumber yang tak bersalah. Wartawan hanya boleh bertanya dan wajib melontarkan asas praduga tak bersalah.

"Wartawan di lindungi oleh UU Pers Nomor 40 tahun 1999 yang terdiri dari 21 pasal. Inilah yang akan menjadi dasar bagi para jurnalis dalam bekerja dan berkarya untuk dijadikan acuan agar tidak terjerat kasus hukum", ujarnya.

Baca: Wawako Pekanbaru Hadiri Edukasi Pencegahan HIV/AIDS ke Pelajar SMP Negeri 1 oleh KPA dan Dinkes

Koordinator panitia, Netty Mindrayani, berharap para peserta dapat memahami bahwa wartawan dalam menjalankan tugas ada batasan-batasan yang harus dipatuhi yang semuanya itu telah diatur di dalam UU Pers tersebut.

Dia menyebutkan jika seorang wartawan telah memahami rambu-rambu maka dapat menjalankan tugas dengan rasa aman dan nyaman karena wartawan itu dilindungi oleh UU dan juga tidak kebal hukum.

Wakil ketua tim, Sudirman yang akrab dipanggil bang Dirman, meminta kepada peserta untuk lebih serius mengikuti pelatihan dan pembinaan jurnalistik ini sampai akhir agar ilmu yang diberikan oleh para pemateri itu lebih lengkap.

Berikutnya, FJRK akan mempelajari tentang pengolahan website yang materinya akan disampaikan dari Dinas Kominfo pekan depan. (rls/Zora Anjani)



Terkait
Bus Sekolah Gratis Resmi Beroperasi, DPRD Dorong Pemko Pekanbaru Perluas Jangkauan Rute
Bus Sekolah Gratis Resmi Beroperasi, DPRD Dorong Pemko Pekanbaru Perluas Jangkauan Rute
Witama School Hadirkan Mahasiswa S3 dari AS sebagai Gur
Witama Cup ke-8 Resmi Digelar: Ajang Kreativitas Siswa
Kilang Pertamina Dumai Gelar Workshop Proses Safety Eng
Lainnya
Antisipasi Kemarau Mendatang, Bupati Kampar Perkuat Mitigasi Karhutla di Tingkat Desa
Antisipasi Kemarau Mendatang, Bupati Kampar Perkuat Mitigasi Karhutla di Tingkat Desa
Pemko Pekanbaru Tutup Tempat Wisata dan Larang Kegiatan
Vaksin Sinovac Didistribusikan ke 13 Provinsi, Ini Rinc
Tingkat Hunian Hotel di Lampung Masih Lesu
Nasional
Komnas HAM Audit Polri, Rapor Penegakan HAM Diumumkan Akhir 2026
Komnas HAM Audit Polri, Rapor Penegakan HAM Diumumkan Akhir 2026
Gaji Hakim Naik, Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggara
Survei Poltracking: Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran T
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kriminal
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Ri
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini