Pemda Ajukan 568.238 Formasi Guru Jadi PPPK ke Kemendikbud
KANALSUMATERA.com - Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan bahwa pemerintah daerah (Pemda) telah mengajukan 568.238 formasi guru untuk dijadikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kemendikbud mencatat, saat ini terdapat 1.002.616 kebutuhan guru secara nasional yang tersebar di 34 provinsi dan 514 kabupaten.
"Dari target awal yang diminta Kemendikbud adalah satu juta guru PPPK," terang Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud GTK, Iwan Syahril dalam keterangannya kepada media pada Jumat (5/3/2021).
Iwan melanjutkan, pemerintah membuka seleksi guru PPPK bagi honorer Kategori 2 (K2), honorer non-K2, dan lulusan program pendidikan profesi guru (PPG). "Nantinya pemenuhan formasi sampai satu juta guru ASN PPPK akan dilanjutkan sampai seluruh kuota terpenuhi," sebut dia.
Iwan menambahkan, pencapaian tersebut diperoleh setelah Kementerian PAN-RB, Kemendikbud, Kemenkeu, dan BKN melakukan sosialisasi ke berbagai daerah seluruh Indonesia. "Itu kepada seluruh pemda yang terdiri dari unsur dinas pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada Oktober hingga Desember 2020," ungkap dia.
Baca: Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Selama ini Kemendikbud terus melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah, baik dalam bentuk tatap muka, maupun daring selama Januari 2021 hingga Maret 2021. Pendampingan dan sosialisasi juga dilakukan melalui grup percakapan WhatsApp baik dengan kepala dinas seluruh Indonesia, komunitas guru, hingga berbagai pemberitaan di media massa baik nasional maupun regional.
Iwan juga mengapresiasi 490 Pemda yang telah mengajukan kebutuhan guru di wilayahnya. Pemerintah juga menyiapkan kanal informasi berupa laman yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. ***
