Sadar Pancasila dan Bahasa Indonesia Tidak Masuk Kurikulum, Kemendikbud Ajukan Revisi PP 57/2021

Mawardi Tombang
Jumat, 16 April 2021 15:45:44

KANALSUMATERA.com -aJkarta - Peraturan Pemerintah No 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan tidak menyebut Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata kuliah wajib. PP yang diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 30 Maret 2021 itu menimbulkan polemik karena tidak mencantumkan 2 mata kuliah itu sebagai wajib dalam kurikulum pendidikan tinggi. Menyadari hal itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengajukan revisi peraturan tersebut.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem A Makarim menyebut, sebetulnya Pancasila dan Bahasa Indonesia selalu dan akan tetap diwajibkan dalam kurikulum. Sebab, PP 57/2021 disusun dengan merujuk pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang sudah mencantumkan Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata kuliah wajib.

Baca: BKMT Kampar Resmikan Sekolah Lansia, Wujudkan Lansia Aktif, Kreatif dan Mandiri

Namun memang, PP sebagai turunan UU ini tidak mencantumkan dua mata kuliah itu secara jelas dalam kurikulum pendidikan tinggi. "Kami senang dan mengapresiasi masukan dari masyarakat. Untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman lebih jauh, kami akan mengajukan revisi PP SNP terkait substansi kurikulum wajib," ujar Nadiem lewat keterangan tertulis pada Jumat (16/4/2021).

“Kami mengucapkan terima kasih atas atensi dari masyarakat dan sekaligus memohon restu agar proses harmonisasi bersama kementerian atau lembaga lain terkait revisi PP Nomor 57 tahun 2021 bisa berjalan dengan lancar dan segera selesai," ujar

Terkait
Pelepasan dan Perpisahan Siswa Siswi Kelas VI UPT SDN 014 Batu Belah 2026
Pelepasan dan Perpisahan Siswa Siswi Kelas VI UPT SDN 014 Batu Belah 2026
Disdukcapil Bengkalis Jemput Bola Rekam KTP-el di Sekol
Pasca Kejadian Pembacokan, FORMA KIP-K Ajak Mahasiswa J
Perjuangkan Pembangunan Daerah, Karmila Sari Bawa Pemka
Lainnya
Dari Wisuda Mahasiswa UMRI, 41 Raih Cumlaude dan 1 Summa Cumlaude dengan IPK 3,99
Dari Wisuda Mahasiswa UMRI, 41 Raih Cumlaude dan 1 Summa Cumlaude dengan IPK 3,99
Ini Kata Wapres Yusuf Kalla terkait Persoalan Papua di
Tuai Penolakan, Eksekusi Lahan Bendungan di Deliserdang
22 Ton Kayu Balok Tanpa Dokumen Diamankan Polisi di Ace
Pendidikan
BKMT Kampar Resmikan Sekolah Lansia, Wujudkan Lansia Aktif, Kreatif dan Mandiri
BKMT Kampar Resmikan Sekolah Lansia, Wujudkan Lansia Aktif, Kreatif dan Mandiri
Bunda PAUD Kampar Tinjau MPLS Ramah, Pastikan Sekolah A
Plt Gubri SF Hariyanto Lepas Dua Capaska Riau, Siap Emb
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Daerah
RSUD Bangkinang Luncurkan E-Cuti dan 'Lapor Pak Dir', Percepat Layanan Digital dan Pengaduan Publik
RSUD Bangkinang Luncurkan E-Cuti dan 'Lapor Pak Dir', Percepat Layanan Digital dan Pengaduan Publik
Bupati Kampar Pimpin Penghijauan Ekoteologi di Salo, Aj
Wabup Misharti Lantik 76 Pengurus PGRI Empat Kecamatan,
Olahraga
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Wabup Misharti Resmi Buka Camat Cup I Kampar Kiri, Diik
PSPS Pekanbaru Perkuat Lini Belakang, Datangkan Dua Kip
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men