28 Desa Kampar Jadi Sasaran Pengabdian 266 Mahasiswa Fakultas Hukum Unri
KANALSUMATERA.com - KAMPAR – Sebanyak 266 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau (FH Unri) akan terjun langsung ke masyarakat melalui program FH Unri Berdampak Tahun 2026. Mereka akan menjalankan pengabdian di 28 desa yang tersebar pada 17 kecamatan di Kabupaten Kampar.
Program tersebut menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu hukum yang diperoleh selama berada di bangku perkuliahan sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat desa.
Pelepasan mahasiswa FH Unri Berdampak Tahun 2026 berlangsung di Auditorium Kampar, Kampus Universitas Riau, Pekanbaru, Senin (14/09/2026).
Baca: Sekolah Lansia BKMT Kampar Ajarkan Pemanfaatan Lingkungan untuk Lansia Mandiri
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau Rudy Hendra Pakpahan, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, jajaran pimpinan Universitas Riau, Dekan Fakultas Hukum Unri, serta sejumlah tamu undangan.
Program FH Unri Berdampak merupakan bentuk kolaborasi antara Fakultas Hukum Universitas Riau, Pemerintah Kabupaten Kampar, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau.
Baca: UPT SDN 012 Rantau Kasih Direvitalisasi, Siswa Tak Lagi Tempuh 30 Km
Melalui program ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya menjalankan kegiatan akademik, tetapi juga ikut memperkuat pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat di tingkat desa.
Kehadiran mahasiswa Fakultas Hukum di 28 desa tersebut diharapkan mampu membantu masyarakat memahami berbagai persoalan hukum yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, mahasiswa juga dapat menjadi jembatan edukasi hukum antara lingkungan akademik dengan masyarakat.
Wakil Bupati Kampar Misharti mengapresiasi pelaksanaan program FH Unri Berdampak Tahun 2026. Menurutnya, pengabdian di desa merupakan momentum penting bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmu sekaligus membangun interaksi langsung dengan masyarakat.
Baca: Syahrul Aidi dan Hendry Munief Kompak Motivasi Mahasiswa UNRI Mandiri Sejak Kuliah
Ia menegaskan, ilmu hukum yang diperoleh mahasiswa selama menjalani pendidikan tidak seharusnya hanya berhenti di ruang perkuliahan. Pengetahuan tersebut perlu diimplementasikan sehingga dapat memberikan manfaat dan membantu mencari solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.
Misharti juga berpesan agar mahasiswa mampu menjaga nama baik almamater, membangun komunikasi dengan pemerintah desa serta masyarakat, dan menjalankan seluruh rangkaian pengabdian secara bertanggung jawab.
Baca: Semarak HUT Kemerdekaan RI, UPTD SDN 014 Batu Belah Gelar Pawai Bertema Pahlawan
“Jadikan pengabdian ini sebagai kesempatan untuk belajar, berbagi ilmu dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kampar,” ujarnya.
Dengan keterlibatan 266 mahasiswa di 28 desa, program FH Unri Berdampak 2026 diharapkan dapat memperluas akses edukasi hukum sekaligus memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan masyarakat di Kabupaten Kampar. (SM)
