Pemko Pekanbaru Perluas Seragam Sekolah Gratis, DPRD Ingatkan Anggaran Fasilitas Jangan Terganggu
KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperluas program pemberian seragam sekolah gratis bagi seluruh peserta didik baru tingkat SD dan SMP negeri pada tahun ajaran 2026. Program yang didanai melalui APBD tersebut menyasar 20.800 siswa dengan masing-masing menerima tiga stel seragam tanpa membedakan kondisi ekonomi keluarga. Rabu (05/08/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menjelaskan program ini mencakup 9.800 siswa SD dan 11.000 siswa SMP negeri. Seluruh penerima akan memperoleh paket seragam sesuai jenjang pendidikan masing-masing.
Untuk siswa SD, bantuan meliputi seragam merah putih, Pramuka, dan olahraga. Sementara siswa SMP mendapatkan seragam putih biru, Pramuka, serta olahraga. Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan bantuan tas dan buku sekolah bagi sekitar 3.000 siswa dari jalur afirmasi atau keluarga kurang mampu.
Baca: Teddy Indra Wijaya: 43 Ribu Anak Putus Sekolah Kini Belajar di Sekolah Rakyat
Perluasan program tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin. Menurutnya, kebijakan itu dapat membantu meringankan pengeluaran orang tua saat memasuki tahun ajaran baru.
Meski demikian, DPRD memberikan perhatian terhadap sumber pendanaan program yang berasal dari pergeseran anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan. Legislator mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berdampak pada tertundanya rehabilitasi gedung sekolah maupun pengadaan fasilitas belajar yang telah direncanakan.
Baca: Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Beasiswa LPDP, Lanjut Studi ke National University of Singapore
Untuk mengakomodasi seluruh peserta didik baru, Pemko Pekanbaru meningkatkan anggaran program seragam gratis dari Rp6 miliar menjadi Rp13 miliar. Tambahan dana sebesar Rp7 miliar diperoleh melalui mekanisme pergeseran anggaran internal.
"Tambahan anggaran itu tidak menjadi masalah bagi kami, karena memang tujuannya untuk membantu masyarakat. Kami mengingatkan hanya jangan sampai anggaran perbaikan sarana-prasarana ikut dikorbankan," ujarnya.
DPRD juga berharap pada APBD Perubahan mendatang pemerintah dapat menambah alokasi anggaran bagi Dinas Pendidikan sehingga program seragam gratis tetap berjalan tanpa mengurangi kebutuhan pembangunan dan perbaikan fasilitas pendidikan.
Baca: Disdikpora Kampar Integrasikan Pendidikan Anti Narkoba ke Kurikulum, Perkuat Benteng Generasi Muda
Selain itu, Komisi III meminta Dinas Pendidikan mempercepat proses produksi seragam agar seluruh bantuan dapat disalurkan paling lambat Oktober 2026. Pelibatan lebih dari satu penyedia jasa konveksi dinilai menjadi solusi untuk mempercepat penyelesaian produksi dalam jumlah besar.
"Kami mengingatkan maksimal Oktober seragam sudah dibagikan kepada seluruh siswa baru. Kalau targetnya Oktober, pengerjaannya harus melibatkan beberapa vendor supaya selesai tepat waktu, karena jumlah seragam yang dibuat sangat banyak," katanya.
Baca: Wabup Kampar Terima Tim Verval Kemendikdasmen RI, Perkuat Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan
DPRD juga meminta seluruh sekolah segera menyosialisasikan program tersebut kepada para wali murid. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat tidak terburu-buru membeli seragam secara mandiri sebelum bantuan pemerintah diterima.
"Kami minta seluruh orang tua segera diinformasikan bahwa siswa baru akan mendapat seragam gratis. Jangan sampai mereka sudah membeli dua atau tiga stel seragam, karena nanti justru menjadi pemborosan. Seragam yang diberikan pemerintah itu menjadi hak siswa dan tidak perlu dikembalikan," jelasnya.
Di sisi lain, DPRD menegaskan komitmennya mengawal kebijakan sekolah bebas pungutan di Kota Pekanbaru. Salah satu upaya yang dilakukan ialah mendorong penyediaan buku pelajaran secara bertahap melalui pendanaan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), sehingga kebutuhan Lembar Kerja Siswa (LKS) tidak lagi menjadi beban orang tua.
Baca: Plt Gubri SF Hariyanto Lepas Dua Capaska Riau, Siap Emban Tugas di Istana Negara
"Kami terus mengingatkan agar tidak ada lagi pungutan di sekolah. Mulai tahun ajaran ini buku pelajaran juga mulai disediakan melalui BOSDA secara bertahap, sehingga beban orang tua semakin berkurang," pungkasnya.
Sementara itu, Abdul Jamal memastikan proses pengukuran seragam bagi peserta didik baru mulai dilakukan sepanjang Agustus 2026. Dinas Pendidikan menargetkan seluruh seragam selesai diproduksi dan telah diterima siswa paling lambat pada Oktober mendatang.
Baca: Pemkab Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi, Ini Daerah Prioritasnya
Pemerintah juga akan memperketat pengawasan terhadap seluruh sekolah agar tidak melakukan pengukuran maupun penjualan seragam secara mandiri. Kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan pelaksanaan program berlangsung transparan, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan pungutan kepada orang tua siswa.
Melalui program seragam gratis, bantuan perlengkapan sekolah, serta penyediaan buku pelajaran melalui BOSDA, Pemko Pekanbaru bersama DPRD berharap akses pendidikan yang lebih terjangkau dapat dirasakan seluruh masyarakat sekaligus mewujudkan lingkungan sekolah yang bebas dari pungutan. (SM)
