Abdul Kasim Desak Pemprov Riau Tuntaskan Status Lahan Sekolah Eks Caltex

Mawardi Tombang Amar
Rabu, 19 Agustus 2026 21:39:25

KANALSUMATERA.com - PEKANBARU — Persoalan status lahan sejumlah SMA dan SMK sederajat yang berdiri di atas lahan eks Caltex kembali menjadi perhatian DPRD Provinsi Riau. Anggota DPRD Riau dari Fraksi PKS, H. Abdul Kasim, SH, meminta Pemerintah Provinsi Riau tidak lagi menunda penyelesaian persoalan tersebut.

Abdul Kasim mengatakan, kepastian status lahan menjadi kebutuhan mendesak karena berkaitan langsung dengan pembangunan, rehabilitasi, dan keselamatan warga sekolah. Sejumlah sekolah yang berdiri di atas lahan yang berkaitan dengan kawasan konsesi maupun aset badan usaha milik negara (BUMN) masih menghadapi kendala ketika membutuhkan pembangunan atau renovasi.

Menurutnya, Komisi V DPRD Riau sebelumnya telah mempertemukan sejumlah pihak untuk membahas persoalan tersebut. Pertemuan itu melibatkan Pertamina Hulu Rokan (PHR), SKK Migas, Dinas Pendidikan Provinsi Riau, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kami dari Komisi V sudah pernah mengadakan pertemuan dengan Pertamina Hulu Rokan bersama SKK Migas, Dinas Pendidikan dan BPN. Tujuannya jelas, yaitu mencari jalan keluar dan menyelesaikan persoalan status tanah sekolah-sekolah tersebut,” ujar H. Abdul Kasim.

Namun, Abdul Kasim menyayangkan belum adanya perkembangan signifikan terkait tim khusus yang sebelumnya diharapkan dapat menangani penyelesaian status lahan sekolah tersebut.

Baca: IPN P Dorong Pengalihan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Pusat, Ratusan Ribu Pegawai Terselamatkan

“Kami berharap Pemerintah Provinsi Riau segera membentuk dan mengaktifkan tim penyelesaian status tanah melalui Dinas Pendidikan. Sampai sekarang kami belum melihat titik terang mengenai tim yang pernah direncanakan atau dibentuk tersebut. Ini yang menjadi perhatian kami,” tegasnya.

Jangan Sampai Sekolah Rusak Tak Bisa Direnovasi

Abdul Kasim menilai persoalan lahan tidak boleh menjadi alasan pembangunan sekolah terhambat. Terlebih, terdapat bangunan sekolah yang kondisinya sudah membutuhkan perbaikan dan revitalisasi.

Ia mengingatkan, keterlambatan penanganan dapat meningkatkan risiko terhadap peserta didik dan tenaga pendidik yang setiap hari menggunakan fasilitas tersebut.

“Kita sangat meragukan kalau bangunan yang sudah rusak dan memang sudah waktunya direnovasi atau direvitalisasi terus dibiarkan. Jangan sampai nanti terjadi sesuatu yang fatal terhadap anak-anak kita yang sedang belajar. Ini menyangkut keselamatan manusia,” ujarnya.

Menurut Abdul Kasim, persoalan status lahan sekolah eks Caltex tidak hanya terjadi di satu wilayah. Sejumlah sekolah yang membutuhkan kepastian status lahan tersebar di beberapa daerah, antara lain Dumai, Bengkalis, Pekanbaru dan wilayah lainnya.

Baca: Nyata dan Berdampak! Workshop Nasional Gerakan Pramuka Scouting Impact Summit Resmi Dibuka

Karena itu, ia meminta Pemprov Riau melakukan pendataan secara menyeluruh. Inventarisasi tersebut harus mencakup lokasi sekolah, kondisi bangunan, riwayat penguasaan tanah, dokumen aset, status konsesi, hingga kewenangan atas masing-masing lahan.

“Jangan hanya rapat, tetapi harus ada langkah konkret. Bentuk tim, kumpulkan dokumen, duduk bersama dengan BPN, SKK Migas, Pertamina Hulu Rokan dan pihak terkait lainnya. Setelah itu tentukan satu per satu bagaimana status tanah masing-masing sekolah,” tegasnya.

Dorong Solusi Bersama PHR dan SKK Migas

Abdul Kasim juga mendorong SKK Migas dan Pertamina Hulu Rokan mencari solusi yang memberikan kepastian bagi keberlangsungan pendidikan di Riau.

Ia mengatakan, penyelesaian tidak harus selalu melalui satu mekanisme. Yang terpenting, terdapat jalan keluar yang memiliki dasar hukum jelas sehingga pemerintah dapat melakukan pembangunan tanpa menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Kita berharap ada kebijakan yang memberikan kepastian bagi dunia pendidikan. Kalau secara hukum memungkinkan untuk diserahkan kepada pemerintah daerah, tentu itu sangat baik. Tetapi kalau ada mekanisme lain, mari kita cari solusi yang tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” jelasnya.

Baca: Zulhas Ungkap 3 Kunci Sukses kepada 3.005 Mahasiswa Baru UMRI

Ia menegaskan, kepastian status tanah sangat penting bagi pemerintah daerah. Sebab, pembangunan maupun rehabilitasi sekolah menggunakan anggaran negara dan daerah harus memiliki dasar hukum serta administrasi aset yang jelas.

“Jangan sampai pemerintah daerah ingin memperbaiki sekolah tetapi terbentur status tanah. Sementara bangunannya sudah rusak dan anak-anak setiap hari belajar di sana. Ini harus segera kita selesaikan,” katanya.

Abdul Kasim berharap Gubernur Riau bersama jajaran Pemprov Riau segera membentuk tim terpadu dengan target kerja dan batas waktu yang jelas. Tim tersebut dinilai perlu melibatkan seluruh instansi yang memiliki kewenangan agar penyelesaian tidak berhenti pada rapat koordinasi.

“Ini bukan persoalan aset semata. Ini persoalan pendidikan dan keselamatan anak-anak Riau. Dari Dumai, Bengkalis, Pekanbaru dan daerah lainnya, sekolah-sekolah tersebut membutuhkan kepastian agar dapat direnovasi dan direvitalisasi. Jangan sampai kita terlambat bertindak,” pungkas H. Abdul Kasim.



Terkait
MAN 1 Pekanbaru Kirim Tujuh Peserta ke OSN Nasional 2026 Wakili Riau
MAN 1 Pekanbaru Kirim Tujuh Peserta ke OSN Nasional 2026 Wakili Riau
Hendry Munief Motivasi Santri PP Hidayatullah Pekanbaru
STIE Bangkinang Gelar Tes Masuk Camaba Gelombang I TA 2
Kolaborasi DPR RI dan Pemkab Rohil, Sekolah Garuda Dius
Lainnya
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 3.378 Hektare
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 3.378 Hektare
Terobos KJRI di Melbourne, Sekelompok Orang Kibarkan Be
Jokowi: Strategi Komunikasi Publik Vaksin Covid-19 Haru
Kasus Hutan Lindung, Wagub Sumut Klarifikasi Posisinya
Kriminal
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi, Ada Latihan Menembak
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi, Ada Latihan Menembak
Pusdokkes Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Polda Ria
Presenter TVRI Papua Barat Tewas, Polisi Tetapkan Dua T
Politik
Kepemudaan PKS Riau Sukses Gelar Akademi Pemimpin Muda Indonesia (APMI) , Target Cetak Pemimpin Muda
Kepemudaan PKS Riau Sukses Gelar Akademi Pemimpin Muda Indonesia (APMI) , Target Cetak Pemimpin Muda
PSI Bela Gibran di Tengah Gugatan MK, Pertanyakan Kapan
Gema Keadilan Riau Perkuat Barisan Pemuda, Tujuh DPD se
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Hukum
PT Riau Vonis Eks Kadis PUPR 4 Tahun, Uang Pengganti Rp510 Juta
PT Riau Vonis Eks Kadis PUPR 4 Tahun, Uang Pengganti Rp510 Juta
Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi,
WNA China Diduga Curi Barang di Pesawat, Imigrasi Soett
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket