LKBH PGRI Kampar Siap Berikan Perlindungan Hukum Untuk Guru

Mawardi Tombang
Jumat, 22 Oktober 2021 09:42:25

KANALSUMATERA.com - Bangkinang - Dalam menjalankan tugas dan profesi, para guru tidak terlepas dari resiko bersinggungan dengan hukum. Hal ini menginisiasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kampar membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Kampar.

Mardoni, SH, sebagai seorang pengacara, ditunjuk menggawangi LKBH PGRI Kampar ini. Pada ketua Kamis (21/10/2021) secara langsung dia memberikan edukasi tentang hukum terhadap 21 PC PGRI yang ada di Kabupaten Kampar. Pada kesempatan sosialiasi tersebut juga dihadiri oleh ketua PGRI Kampar Drs. H. Yasir M.Pd, sekretaris PGRI Kabupaten Kampar Jon Haril, M.Pd, serta pengurus PGRI Kab. Kampar lainnya. Acara tersebut diadakan di aula SMAN 2 Kampar.

LKBH PGRI Kampar yang dinakhodai oleh Mardoni, SH bertekad memberikan perlindungan hukum bagi para guru yang ada di Kabupaten Kampar dalam menjalankan profesi sebagai tenaga pendidik. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2017 tentang guru. Di mana dalam pasal 41 berbunyi dibunyikan bahwa guru berhak mendapatkan perlindungan hukum, dari tindak kekerasan, ancaman , perlakuan diskriminatif, intimidasi, atau perlakuan tidak adil, dari pihak peserta didik, orangtua peserta didik, masyarakat, birokrasi atau pihak lain.

Mardoni, SH yang juga didampingi sekretaris LKBH PGRI Kabupaten Kampar Zamri, SH, menyampaikan kepada seluruh peserta acara bahwa LKBH PGRI merupakan anak lembaga dalam tubuh PGRI yang berfungsi untuk mengayomi, memberi payung hukum, melindungi, membina dan membantu para guru di Kabupaten Kampar yang mempunyai persoalan hukum dalam menjalankan profesi.

"Kita berharap kepada para perwakilan setiap pengurus cabang PGRI tiap kecamatan menjadi penyambung informasi terhadap setiap anggota PGRI yang berada di kecamatan, bahwa LKBH PGRI Kampar ini merupakan wadah bagi seluruh anggota PGRI Kampar dalam mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma baik secara litigasi maupun non litigasi." terang Mardoni.

Baca: Siswa SMK Muhammadiyah 2 dan 3 Pekanbaru Raih Prestasi Gemilang di OlimpicAD tingkat Nasional

Dalam waktu dekat, LKBH PGRI Kampar akan melakukan sosialisasi dalam hal konsultasi bantuan hukum di setiap kecamatan terhadap para guru atau anggota PGRI Kampar dalam menjalan tugas profesi sebagai tenaga pendidik, ungkap pria yang pernah menjadi Kuasa Hukum KPU Kuansing pada Pilkada 2020 yang lalu.

Mardoni pada selang kegiatan tersebut juga menyampaikan bahwa LKBH PGRI Kampar, ke depannya di samping memberikan perlindungan hukum bagi tenaga pendidik yang bernaung di bawah PGRI Kabupaten Kampar, LKBH PGRI juga akan bersinergi memberikan edukasi hukum/perlindungan hukum terhadap setiap sekolah yang ada di Kabupaten Kampar dari intervensi/intimidasi pihak lain.

"Sebab akhir-akhir ini tidak jarang kita dengar bahwa tenaga pendidik sering mendapat intimidasi, kekerasan serta ancaman, bahkan perlakuan diskriminatif dari peserta didik maupun orangtua peserta didik yang pada akhirnya membawa guru ke jalur hukum. Begitu juga sekolah yang seyogya menjadi wadah melahirkan orang2 cerdas sering mendapatkan intervensi dan intimidasi dari pihak lain." tambahnya.

Dia berharap semoga LKBH PGRI ke depan menjadi payung hukum, pengayom, pelindung bagi para tenaga pendidik yang bergelar pahlawan tanpa tanda jasa tersebut. ***

Terkait
Kadis Dikpora Kampar Apresiasi 2 SD Muhammadiyah Kerjasama dengan SD dari Malaysia
Kadis Dikpora Kampar Apresiasi 2 SD Muhammadiyah Kerjasama dengan SD dari Malaysia
Lainnya
Jalannya Tour De Muara Takus 2022 Akan Dikawal Atlet Paramotor dari Udara
Jalannya Tour De Muara Takus 2022 Akan Dikawal Atlet Paramotor dari Udara
Ketua DPR RI Dukung Pengembangan Techno Park Pelalawan
Klaim Tjahjo Dana Desa Berkat Jokowi, HNW: Pada Masa it
Pekanbaru Butuh 7 Ribu Kantong Darah Perbulan
Budaya
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Dibuka
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Dibuka
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Sempat Terkendala Covid-19 Riau Expo 2022 Akan Digelar
Ottech
Wali Kota Batam Sambut Menkominfo Tinjau Proyek Pembangunan Data Center
Wali Kota Batam Sambut Menkominfo Tinjau Proyek Pembangunan Data Center
Awas.. Ada Judi Berbungkus Game Anak-Anak di iOS
Begini Tipe Perilaku Penipuan di Whatsapp dan Cara Meng
Ekonomi
Kendaraan Listrik NETA V Hadir di BCA Expoversary 2024, Tebar Beragam Promo Spesial
Kendaraan Listrik NETA V Hadir di BCA Expoversary 2024, Tebar Beragam Promo Spesial
Markarius Anwar Apresiasi Riau Petroleum atas Pengaliha
Dua UMKM Binaan PHR Terima Sertifikat Halal, Siap Bersa
Pendidikan
Siswa SMK Muhammadiyah 2 dan 3 Pekanbaru Raih Prestasi Gemilang di OlimpicAD tingkat Nasional
Siswa SMK Muhammadiyah 2 dan 3 Pekanbaru Raih Prestasi Gemilang di OlimpicAD tingkat Nasional
Kadis Dikpora Kampar Apresiasi 2 SD Muhammadiyah Kerjas
TK Aisyiyah Bustanul Athfal Dekalarasi Pencegahan dan P
Nasional
Kepala BP2MI Kawal Langsung Pelepasan 419 PMI dari Senayan-Bandara Soekarno Hatta
Kepala BP2MI Kawal Langsung Pelepasan 419 PMI dari Senayan-Bandara Soekarno Hatta
Kepala BP2MI Curhat ke Wapres Terkait Persoalan Pekerja
BP2MI yang Semakin 'Bersinar' di Bawah Kepemimpinan Ben
Daerah
Gabungan Wartawan Rohil Pertanyakan Penggunaan Dana PI 10% PT. PHR yang Lebih 0,5 Trilliun
Gabungan Wartawan Rohil Pertanyakan Penggunaan Dana PI 10% PT. PHR yang Lebih 0,5 Trilliun
Ada Bunyi Patahan Keras, Tamarudin Minta Pemprov Riau S
KPU RI Lantik Lima Komisioner KPU Kampar
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men