Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Jika Lalai Absen

Kanama
Senin, 31 Agustus 2026 08:04:31

KANALSUMATERA.com - MATARAM – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai memberlakukan sistem absensi daring bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu pada 1 September 2026.

Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bagian dari upaya memperketat disiplin pegawai sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja aparatur.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono mengatakan, sistem absensi online digunakan untuk memastikan pegawai memenuhi kewajiban kehadiran dan jam kerja yang telah ditetapkan.

Baca: LT-II Kwarran Binawidya 2026 Resmi Dibuka, 80 Pramuka Penggalang Siap Bersaing

"Absensi online sebagai bagian pengawasan dan dapat memastikan pegawai hadir dan mematuhi jam kerja sesuai ketentuan yang berlaku," katanya di Mataram, Minggu (30/08/2026).

Sanksi Potong Gaji PPPK hingga 2 Persen

Baca: BKPRMI Riau Apresiasi Pemko Pekanbaru Perkuat Pendidikan Agama

Penerapan absensi daring tersebut juga berkaitan dengan mekanisme pemberian sanksi bagi PPPK yang terlambat maupun tidak melakukan absensi.

Pemkot Mataram telah mencantumkan ketentuan mengenai pemotongan gaji dalam kontrak kerja PPPK, baik pegawai penuh waktu maupun PPPK Paruh Waktu.

Berdasarkan ketentuan tersebut, potongan gaji dapat dikenakan hingga 2 persen per hari akibat ketidakhadiran atau keterlambatan.

Baca: Peserta Jamnas XII Ikuti Wisata Edukasi Sejarah dan Budaya di Jakarta

Mekanisme pemotongan telah terintegrasi dengan sistem sehingga hasilnya selanjutnya direkap oleh bagian administrasi pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Sistem pemotongan, sudah jelas, tertulis jelas di kontrak mereka dengan besaran potongan dua persen," katanya.

Baca: Bahasa Asing Sejak Kelas 1 SD Jadi Sorotan DPR, Guru dan Pilihan Siswa Dipertanyakan

Sistem Absensi Masih Dievaluasi

Di sisi lain, BKPSDM Kota Mataram masih melakukan perbaikan terhadap sejumlah kendala teknis yang muncul dalam penerapan aplikasi absensi.

Gangguan tersebut terutama berkaitan dengan proses login dan kompatibilitas perangkat yang digunakan pegawai. BKPSDM bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram untuk memastikan sistem dapat berjalan dengan baik.

Baca: Kontingen Jamnas XII Riau Resmi Dilepas, Ketua Kwarda Beri Motivasi kepada Peserta

"Sambil berjalan terus kami evaluasi, terutama untuk gangguan sistem, tetapi kebijakan itu tetap akan diberlakukan secara menyeluruh per 1 September," katanya.

Pegawai PPPK juga diminta mempersiapkan perangkat yang mendukung aplikasi absensi. BKPSDM menyebut beberapa perangkat atau sistem operasi masih mengalami kendala teknis.

Baca: BKMT Kampar Resmikan Sekolah Lansia, Wujudkan Lansia Aktif, Kreatif dan Mandiri

"Untuk itu pegawai kami sarankan untuk menyiapkan perangkat berbasis Android agar proses absensi berjalan lancar," katanya.

Dengan penerapan sistem tersebut, kedisiplinan kehadiran PPPK dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Mataram akan dipantau secara lebih terukur. Ketentuan mengenai konsekuensi finansial juga menjadi bagian dari pelaksanaan kontrak kerja masing-masing pegawai. (SM)

Terkait
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Kilang Pertamina Dumai Gelar Workshop Proses Safety Eng
Kolaborasi DPR RI dan Pemkab Rohil, Sekolah Garuda Dius
Ingin Kuliah Gratis Sampai Lulus? Begini Cara Daftar KI
Lainnya
Hendry Munief Dorong Kepala Daerah Maksimalkan Forum DPR RI Dapil Riau untuk Akses APBN
Hendry Munief Dorong Kepala Daerah Maksimalkan Forum DPR RI Dapil Riau untuk Akses APBN
Anak Buah Menantu Nurhadi Sebut Bosnya Beli Kebun Kelap
Inilah Daftar HGU di Provinsi Aceh
Akhirnya Presiden Cabut Remisi Pembunuh Wartawan
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Hukum
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan dan 1 Warga Tewas
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan dan 1 Warga Tewas
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta
Polisi Dalami Dugaan Dana Kelompok Anarko Berkedok Kegi
Nasional
Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI untuk Suku Dayak Disesuaikan, Panglima Tindak Lanjuti
Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI untuk Suku Dayak Disesuaikan, Panglima Tindak Lanjuti
DPR Kawal Hak Pekerja PT Pos, Tagihan Rp158 Miliar Akhi
Usai Dapat Amnesti Prabowo, Gus Nur Gugat Negara Rp3,4
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Pendidikan
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Jika Lalai Absen
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Jika Lalai Absen
Konsisten Perjuangkan Pemerataan Pendidikan, Dr Karmila
Pramuka Peduli Stunting, Kwarcab Pekanbaru Salurkan Ban
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind