PD Muhammadiyah Kota Pekanbaru Klarifikasi Aksi Demonstrasi Siswa SMK Muhammadiyah 3

Mawardi Tombang
Rabu, 17 Juli 2019 10:22:37

Pekanbaru, KANALSUMATERA.com - Menyikapi pemberitaan yang berkembang di media massa baik cetak maupun online tentang aksi demonstrasi siswa SMK Muhammadiyah 3 pada Senin, 15 Juli 2019 menyoal dugaan penyimpangan dana Bos dan pemberhentian dua orang guru atas nama Gusrianto, S.IP dan Ahlul Alamsyah, S.IP., yang berbuntut, tuntutan pemberhentian Kepala Sekolah Drs. Alisman. Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Pekanbaru menyampaikan klarifikasi dan memaparkan kronologis.

Klarifikasi itu disampaikan oleh Ketua Drs. H. Syafrizal Syukur didampingi sekretaris Aldia Witra, SE., M.I.Kom pada Selasa, 16 Juli 2019 di Kantor PD Muhammadiyah Kota Pekanbaru Jl. K.H. Ahmad Dahlan No. 84 Pekanbaru.

PD Muhammadiyah Kota Pekanbaru menyebut bahwa aksi demonstrasi siswa yang terjadi pada Senin, 15 Juli 2019 lalu adalah kali kedua setelah demonstrasi sebelumnya pada 8 April 2019.

Selanjutnya PD Muhammadiyah Kota Pekanbaru telah membentuk tim investigasi pada 15 April 2019 yang bekerja hingga 2 Juni 2019. Selama tim investigasi menjalankan tugasnya, kepala SMK M 3 Drs. Alisman statusnya non aktif dan telah pula ditunjuk Pelaksana tugas. Langkah ini diambil agar tim dapat memeriksa Drs. Alisman dengan maksimal.

Dari pemeriksaan dan investigasi yang dilakukan tim terkait dugaan penyelewengan dana BOS, disimpulkan tidak dapat dibuktikan. Kemudian terkait pemberhentian guru secara sepihak sebagaimana dimaksud tuntutan massa aksi, pada dasarnya sudah dilakukan sesuai prosedur yang benar. Bahwa PD Muhammadiyah Kota Pekanbaru secara hukum tidak pernah mengangkat guru atas nama Gusrianto, S.IP untuk mengajar.

Baca: Disdukcapil Bengkalis Jemput Bola Rekam KTP-el di Sekolah dalam Program 'Go To School"

Fakta bahwa Gusrianto, S.IP., telah mengajar mata pelajaran PPKN pada rentang waktu bulan Februari hingga Juni 2019, hal itu adalah karena diminta oleh Ahlul Alamsyah, S.IP., untuk membantunya. Sementara itu status kontrak Ahlul Alamsyah, S.IP., sendiri berlaku hingga 30 Juni 2019 dan tidak diperpanjang oleh PD Muhammadiyah Kota Pekanbaru. Dari persoalan tersebut, dapat disimpulkan bahwa tidak ada pemberhentian sepihak.

Perusakan Fasilitas Sekolah

Sebelum terjadinya aksi demontrasi oleh siswa pada Senin 15 Juli 2019, telah terjadi perusakan fasilitas sekolah, yaitu berupa pembobolan pintu ruang kepala sekolah dan perusakan kamera CCTV oleh orang tidak dikenal. Dari rekaman CCTV tersebut, perusakan dilakukan oleh dua orang.

Atas insiden perusakan tersebut, PD Muhammadiyah Kota Pekanbaru menyayangkan dan mendukung langkah pihak sekolah untuk melaporkan kepada pihak kepolisian untuk mengusut hingga tuntas pelaku dan proses hukumnya. rls

Terkait
Witama School Hadirkan Mahasiswa S3 dari AS sebagai Guru Tamu, Perkuat Wawasan Siswa
Witama School Hadirkan Mahasiswa S3 dari AS sebagai Guru Tamu, Perkuat Wawasan Siswa
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
Kolaborasi DPR RI dan Pemkab Rohil, Sekolah Garuda Dius
Ingin Kuliah Gratis Sampai Lulus? Begini Cara Daftar KI
Lainnya
Pada Paripurna ke-7 Masa Sidang III, DPRD Pekanbaru Bahas Tiga Agenda
Pada Paripurna ke-7 Masa Sidang III, DPRD Pekanbaru Bahas Tiga Agenda
Kapolsek Tambang Bantu Warga Kualu Korban Laka Lantas D
Dosen Mogok Mengajar, IKIP Gunungsitoli Lumpuh
Perkuat Pengiriman Logistik, Muhammadiyah MoU dengan PT
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Nasional
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi da
Ahli Gizi Ingatkan Batas Aman Konsumsi Daging, Maksimal
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj