Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, PJJ Siswa Diperpanjang hingga 22 September
KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik jenjang PAUD hingga SMP sederajat.
Keputusan tersebut diambil menyusul kondisi kualitas udara Kota Pekanbaru yang masih mengkhawatirkan akibat kabut asap. PJJ diperpanjang selama dua hari, yakni Senin hingga Selasa, 21–22 September 2026.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, kebijakan tersebut diputuskan setelah pemerintah memantau perkembangan kualitas udara pada Minggu (20/09/2026) malam.
Baca: Konsisten Perjuangkan Pemerataan Pendidikan, Dr Karmila Sari Raih detikSumatera Award 2026
Berdasarkan data yang diterima Pemko Pekanbaru, kualitas udara masih berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat.
"Dari BMKG pukul 19.00 WIB kualitas udara 253. Dari Dinas Lingkungan Hidup ISPU sudah 500 lebih. Maka besok PJJ diperpanjang 2 hari," kata Agung Nugroho, Minggu (20/09/2026).
Baca: LT-II Kwarran Binawidya 2026 Resmi Dibuka, 80 Pramuka Penggalang Siap Bersaing
Kondisi tersebut menjadi pertimbangan Pemko Pekanbaru untuk mengurangi risiko paparan udara tercemar terhadap peserta didik. Melalui pembelajaran dari rumah, siswa tidak perlu melakukan aktivitas perjalanan maupun kegiatan belajar secara langsung di sekolah selama masa perpanjangan PJJ.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru juga telah memberlakukan PJJ pada 16–19 September 2026 setelah kualitas udara di wilayah tersebut memburuk.
Pada penerapan sebelumnya, kebijakan pembelajaran jarak jauh diberlakukan setelah hasil pemantauan menunjukkan kualitas udara Pekanbaru berada pada kategori sangat tidak sehat. Saat itu, angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat mencapai 220.
Baca: BKPRMI Riau Apresiasi Pemko Pekanbaru Perkuat Pendidikan Agama
"Mempertimbangkan prediksi BMKG curah hujan yang belum turun sampai hari Jumat, maka mulai besok melaksanakan pembelajaran jarak jauh," ucap Agung saat itu.
Dengan adanya perpanjangan terbaru, aktivitas pembelajaran tatap muka bagi peserta didik PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat kembali dihentikan sementara pada 21–22 September 2026.
Baca: Latihan Tingkat II Kwarran Bukit Raya Resmi Dibuka, Generasi Tangguh Siap Berbakti
Pemko Pekanbaru akan terus memantau perkembangan kualitas udara sebelum menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya. Kondisi udara dan pertimbangan kesehatan peserta didik menjadi dasar dalam mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
Kebijakan PJJ ini diharapkan dapat membatasi paparan langsung peserta didik terhadap udara tercemar selama kondisi kualitas udara Pekanbaru belum membaik. (SM)
