Mendikdasmen Siapkan Kebijakan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan rencana perubahan kebijakan terkait kenaikan kelas siswa. Pemerintah tengah menyiapkan kemungkinan penerapan kembali aturan yang memungkinkan siswa tidak naik kelas berdasarkan capaian belajarnya.
Rencana tersebut disebut menjadi salah satu langkah untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan sekaligus kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
Abdul Mu’ti mengatakan gagasan tersebut muncul setelah adanya masukan dari Dewan Pendidikan. Pemerintah juga masih mempertimbangkan berbagai rekomendasi sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
Baca: SMPN 6 Siak Kecil Gelar Bimtek SPMI, Lima Sekolah Penerima BOSP Kinerja Turut Terlibat
“Terkait peningkatan mutu, kami mendapatkan masukan, supaya kebijakan tidak naik kelas diberlakukan lagi. Ini rekomendasinya Dewan Pendidikan,” kata Abdul Mu’ti, dikutip Rabu (07/10/2026).
Jika mendapat persetujuan, kebijakan tersebut direncanakan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2027. Dengan demikian, siswa tidak lagi secara otomatis naik kelas tanpa mempertimbangkan hasil belajar dan perkembangan akademiknya.
Baca: Prabowo Siapkan Pendidikan Gratis SD hingga PTN, Anggaran Mulai Dikaji
“Dan kalau ini disetujui, dan mungkin menjadi bagian dari rekomendasi konvensi ini, tentu kami akan siap melaksanakan. Sehingga mulai tahun ajaran 2027 dan seterusnya, tidak semua murid otomatis naik kelas,” papar Abdul.
Soroti Fenomena “Rumus RMS”
Menurut Abdul Mu’ti, perubahan kebijakan tersebut diperlukan untuk mendorong siswa memiliki motivasi belajar yang lebih kuat. Ia menyoroti fenomena yang disebutnya sebagai “rumus RMS”, yakni Rajin Malas Sama Saja.
Baca: Bupati Kampar Tekankan Mutu Pendidikan, Korwil Diminta Perkuat Pengawasan
Ia menilai sistem yang membuat siswa tetap naik kelas dalam berbagai kondisi dapat berpengaruh terhadap motivasi mereka dalam mengikuti proses pembelajaran.
Karena itu, pemerintah ingin membangun budaya belajar yang mendorong siswa untuk lebih tekun sekaligus memiliki kesiapan menghadapi persaingan.
Baca: PISA 2025: Skor Literasi dan Sains Indonesia Naik, Akses Pendidikan Capai 90 Persen
“Mereka harus kita biasakan punya jiwa yang rajin belajar, kemudian siap untuk berkompetisi, dan anak-anak yang tangguh seperti yang sering disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto. Dan kalau rekomendasi itu bisa berasal dari pertemuan ini, saya kira langkah kami untuk menerapkan kebijakan itu akan semakin mantap karena dukungan dari para ahli,” tutur Abdul Mu’ti.
Masih Membutuhkan Kajian Akademik
Meski demikian, Abdul Mu’ti menegaskan rencana tersebut belum serta-merta menjadi kebijakan final. Pemerintah masih membutuhkan masukan dari para pakar serta kajian akademik sebelum menentukan mekanisme penerapannya.
Baca: BKPRMI Riau Apresiasi Pemko Pekanbaru Perkuat Pendidikan Agama
Kajian tersebut dinilai penting agar perubahan kebijakan kenaikan kelas tidak hanya berorientasi pada hasil akademik, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif dan tepat sasaran di satuan pendidikan.
“Dan jangan lupa kalau kami undang nanti juga hadir. Karena mesti kami memerlukan kajian akademik, mesti memerlukan masukan dari para pakar,” ucap Abdul Mu’ti.
Baca: Hendry Munief Motivasi Santri PP Hidayatullah Pekanbaru Jadi Santripreneur Berbasis Nilai Tauhid
Pemerintah selanjutnya akan mempertimbangkan hasil kajian dan rekomendasi para ahli sebagai bagian dari proses penyusunan kebijakan pendidikan untuk tahun ajaran 2027 dan seterusnya. (SM)
