AMPP Tolak Alih Fungsi Gedung SDN 1 Pekanbaru Jadi Pusat Perbelanjaan

Mawardi Tombang
Senin, 27 Desember 2021 20:39:43
Massa AMMPR

KANALSUMATERA.com - Pekanbaru - Aliansi masyarakat peduli pendidikan (AMPP) menolak dengan tegas alih fungsi gedung SDN 01 Pekanbaru menjadi pusat bisnis dan pusat perbelanjaan dengan cara melakukan aksi unjuk rasa pada Senin (27/12/21)yang tergabung didalamnya para wali murid/komite sekolah, para alumni SDN 01, tokoh masyarakat, elemen mahasiswa, dan sejumlah masyarakat yang peduli terhadap pendidikan.

Seharusnya Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Pekanbaru berkolaborasi untuk mewujudkan mandat UUD 1945 alinea ke 4 yaitu tentang mencerdaskan bangsa, dan pendidikan adalah aspek yang menjadi pijakan untuk dapat mencerdaskan bangsa.

" Sayangnya berbeda di lapangan Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Dinas Pendidikan Ingin mengalihfungsikan gedung SDN 01 Pekanbaru yang berada dijalan Ahmad Yani menjadi pasar kodim, dan berdasarkan kajian yang kami lakukan alih fungsi tersebut tidak ada manfaatnya sama sekali buktinya sampai saat ini masih mangkrak ", Ucap M.ikram selaku koordinator aksi pada awak media senin (27/12/21)

Selain itu, Muhammad Ikram bersama puluhan massa aksi yang tergabung dari berbagai elemen wali murid/komite sekolah, mahasiswa, tokoh masyarakat, serta para masyarakat peduli pendidikan mengingat kepada Pemerintah kota Pekanbaru dan Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi kembali tindakan untuk mengalihfungsikan gedung SDN 01 Pekanbaru menjadi pusat bisnis dan perbelanjaan.

Baca: LT-II Kwarran Binawidya 2026 Resmi Dibuka, 80 Pramuka Penggalang Siap Bersaing

" Kami secara tegas tegas serta mengingat kepada pemangku jabat Pemerintah Kota Pekanbaru dan Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi kebijakan yang telah dikeluarkan dimana Sekolah Dasar menjadi Pondasi utama dalam dunia pendidikan, maka dari itu Pemerintah Kota harus mendukung bukan mengalihfungsikan menjadi pusat bisnis dan perbelanjaan" Tegasnya.

Selanjutnya, Masril sebagai ketua umum Forum Pekanbaru Kota Bertuah menyatakan ketidaksepakatan atas alih fungsi Gedung SDN 01 Pekanbaru menjadi pusat bisnis dan pusat perbelanjaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dan Dinas Pendidikan.

" Tidak setuju akan hal yang tidak masuk akal ini, seharusnya meningkatkan mutu pendidikan bukan mengalihfungsikan menjadi pusat bisnis dan pusat perbelanjaan, Itu sama saja pelanggaran pendidikan" Ujar Ketua Forum Kota Pekanbaru Bertuah ini.

Oleh karena itu, berdasarkan kajian yang sudah ia lakukan dan dalami terhadap alih fungsi gedung SDN 01 Pekanbaru memberikan waktu kepada Pemerintah Kota Pekanbaru dan Dinas Pendidikan 1×7 Hari untuk mengevaluasi serta menyelesaikan masalah tersebut. Jika tidak Pemerintah Kota Pekanbaru terkhusus Dinas Pendidikan menutup Mata Akan dunia Pendidikan dan tidak menjalankan tugas nya. Karena disinyalir konflik alih fungsi ini mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok tidak mementingkan kepentingan masyarakat dan dapat dipastikan ia akan turun kembali sampai permasalahan terselesaikan.



Terkait
Bus Sekolah Gratis Resmi Beroperasi, DPRD Dorong Pemko Pekanbaru Perluas Jangkauan Rute
Bus Sekolah Gratis Resmi Beroperasi, DPRD Dorong Pemko Pekanbaru Perluas Jangkauan Rute
Disdukcapil Bengkalis Jemput Bola Rekam KTP-el di Sekol
Kematian Siswa SD di NTT, Komisi X DPR Karmila Sari Dor
Perjuangkan Pembangunan Daerah, Karmila Sari Bawa Pemka
Lainnya
Pj Sekda Kampar Hadiri Pertemuan Forkopimda Se-Riau dengan PT Agrinas Palma Nusantara
Pj Sekda Kampar Hadiri Pertemuan Forkopimda Se-Riau dengan PT Agrinas Palma Nusantara
Update Covid-19 pada 30 November 2020, Bertambah 4.617
4 Karung Blanko KTP-El Tercecer di Lahan Kosong
Tahanan Rutan Bagansiapiapi Tidur Bak Kelelawar
Kriminal
Dua TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, Vonis Dipangkas
Dua TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, Vonis Dipangkas
Bau Menyengat Terdeteksi Sebelum Mayat Ditemukan di Gar
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua T
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Nasional
Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara yang Terdampak Debu Vulkanik Anak Krakatau
Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara yang Terdampak Debu Vulkanik Anak Krakatau
Puan Buka Suara soal Wacana Penggabungan BMKG dan Badan
Anwar Ibrahim Telepon Jokowi di Penang, Ada Pesan Penti
Hukum
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan d
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini