AMPP Tolak Alih Fungsi Gedung SDN 1 Pekanbaru Jadi Pusat Perbelanjaan

KANALSUMATERA.com - Pekanbaru - Aliansi masyarakat peduli pendidikan (AMPP) menolak dengan tegas alih fungsi gedung SDN 01 Pekanbaru menjadi pusat bisnis dan pusat perbelanjaan dengan cara melakukan aksi unjuk rasa pada Senin (27/12/21)yang tergabung didalamnya para wali murid/komite sekolah, para alumni SDN 01, tokoh masyarakat, elemen mahasiswa, dan sejumlah masyarakat yang peduli terhadap pendidikan.
Seharusnya Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Pekanbaru berkolaborasi untuk mewujudkan mandat UUD 1945 alinea ke 4 yaitu tentang mencerdaskan bangsa, dan pendidikan adalah aspek yang menjadi pijakan untuk dapat mencerdaskan bangsa.
" Sayangnya berbeda di lapangan Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Dinas Pendidikan Ingin mengalihfungsikan gedung SDN 01 Pekanbaru yang berada dijalan Ahmad Yani menjadi pasar kodim, dan berdasarkan kajian yang kami lakukan alih fungsi tersebut tidak ada manfaatnya sama sekali buktinya sampai saat ini masih mangkrak ", Ucap M.ikram selaku koordinator aksi pada awak media senin (27/12/21)
Selain itu, Muhammad Ikram bersama puluhan massa aksi yang tergabung dari berbagai elemen wali murid/komite sekolah, mahasiswa, tokoh masyarakat, serta para masyarakat peduli pendidikan mengingat kepada Pemerintah kota Pekanbaru dan Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi kembali tindakan untuk mengalihfungsikan gedung SDN 01 Pekanbaru menjadi pusat bisnis dan perbelanjaan.
Baca: Terinspirasi dari Perjuangan Palestina, Yayasan Al Fikri Riau Beri Nama Masjidnya Al Aqsha
" Kami secara tegas tegas serta mengingat kepada pemangku jabat Pemerintah Kota Pekanbaru dan Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi kebijakan yang telah dikeluarkan dimana Sekolah Dasar menjadi Pondasi utama dalam dunia pendidikan, maka dari itu Pemerintah Kota harus mendukung bukan mengalihfungsikan menjadi pusat bisnis dan perbelanjaan" Tegasnya.
Selanjutnya, Masril sebagai ketua umum Forum Pekanbaru Kota Bertuah menyatakan ketidaksepakatan atas alih fungsi Gedung SDN 01 Pekanbaru menjadi pusat bisnis dan pusat perbelanjaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dan Dinas Pendidikan.
" Tidak setuju akan hal yang tidak masuk akal ini, seharusnya meningkatkan mutu pendidikan bukan mengalihfungsikan menjadi pusat bisnis dan pusat perbelanjaan, Itu sama saja pelanggaran pendidikan" Ujar Ketua Forum Kota Pekanbaru Bertuah ini.
Oleh karena itu, berdasarkan kajian yang sudah ia lakukan dan dalami terhadap alih fungsi gedung SDN 01 Pekanbaru memberikan waktu kepada Pemerintah Kota Pekanbaru dan Dinas Pendidikan 1×7 Hari untuk mengevaluasi serta menyelesaikan masalah tersebut. Jika tidak Pemerintah Kota Pekanbaru terkhusus Dinas Pendidikan menutup Mata Akan dunia Pendidikan dan tidak menjalankan tugas nya. Karena disinyalir konflik alih fungsi ini mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok tidak mementingkan kepentingan masyarakat dan dapat dipastikan ia akan turun kembali sampai permasalahan terselesaikan.