Terkait Kelulusan Siswa, SMKN 6 Bandar Lampung Ajukan Hak Jawab
lampung, KANALSUMATERA.com- SMKN 6 Bandar Lampung akan mengajukan permohonan hak jawab kepada Ombudsman Lampung. Hal itu terkait laporan sejumlah siswa yang merasa keberatan atas sanksi sekolah.
Kepala SMKN 6 Bandar Lampung Weliza mengatakan hal itu dilakukan agar kasus tersebut dapat dilihat secara komprehensif.
"Kita akan mengajukan permohonan hak jawab kepada Ombudsman. Kalau Ombudsman sudah ketemu jadi kedua pihak bisa klarifikasi," kata dia, Kamis, 30 Januari 2020.
Ia menjelaskan setiap tahunnya selalu ada kesepakatan sekolah dan siswa terkait tata disiplin sekolah. Ia juga mengaku telah memberikan peringatan kepada siswa terkait.
"Bukti peringatan terhadap siswa lengkap sudah kita siapkan untuk disampaikan sebagai hak jawab," ujarnya.
Baca: FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda Riau, Agenda PORDISNAS Dapat Apresiasi
Sebelumnya, sejumlah siswa SMKN 6 Bandar Lampung melaporkan pihak sekolah karena dianggap tidak lulus. Mereka disebut tidak lulus karena poin pelanggaran disiplin telah mencapai batas yakni 100 poin.lp/ks
