Pemkot Pekanbaru Bebaskan 59 Ijazah Siswa, Tahap 2 Segera Berjalan
KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus berupaya menyelesaikan persoalan ijazah siswa yang tertahan di sekolah akibat tunggakan biaya pendidikan. Sebanyak 59 ijazah siswa telah berhasil dibebaskan pada tahap pertama, sementara program tersebut akan dilanjutkan ke tahap kedua. Sabtu (31/10/2026).
Langkah ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu yang mengalami kesulitan ekonomi sehingga belum dapat menyelesaikan kewajiban pembayaran biaya sekolah.
Baca: Syahrul Aidi Dorong Riset Kampus Jadi Acuan Utama Dasar Kebijakan Pemerintah
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan bahwa program pembebasan ijazah tersebut merupakan upaya memastikan setiap anak mendapatkan hak atas dokumen pendidikannya.
Berdasarkan pendataan awal, terdapat sekitar 640 siswa yang ijazahnya masih tertahan di sekolah. Pemko Pekanbaru kini melakukan pendataan dan verifikasi agar bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Baca: Dua Guru Besar UIN Jakarta Masuk Top 2% Ilmuwan Dunia 2026, Ini Prestasinya
Untuk tahap pertama, sebanyak 59 ijazah telah berhasil diselesaikan. Pemerintah kota juga menyiapkan anggaran sekitar Rp2 miliar untuk mendukung program pembebasan ijazah tersebut.
Dalam pelaksanaannya, Pemko Pekanbaru menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekanbaru serta sejumlah sekolah swasta.
Dukungan pihak sekolah turut membantu mempercepat penyelesaian persoalan tunggakan. Bahkan, beberapa sekolah memberikan keringanan pembayaran dengan pemotongan tunggakan yang bervariasi, mulai dari satu tahun hingga lima dan tujuh tahun.
Baca: Baznas Kampar Siapkan Dukungan Pendidikan untuk Alumni Pesantren Berprestasi
Menurutnya, ijazah merupakan dokumen penting yang dibutuhkan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi maupun memasuki dunia kerja.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru juga telah menyerahkan ijazah kepada orangtua siswa yang sempat tertahan selama bertahun-tahun akibat tunggakan biaya pendidikan.
Baca: Prabowo Siapkan Pendidikan Gratis SD hingga PTN, Anggaran Mulai Dikaji
Salah seorang orangtua penerima bantuan, Muhammad Rum, mengaku bersyukur karena akhirnya dapat membawa pulang ijazah anaknya yang sempat tertahan selama dua tahun.
"Kami sebagai orangtua wali murid sangat berterima kasih kepada pemerintah kota yang telah meringankan beban kami, sehingga bisa membawa pulang ijazah anak kami," ungkapnya.
Baca: Syahrul Aidi dan Hendry Munief Kompak Motivasi Mahasiswa UNRI Mandiri Sejak Kuliah
Pemko Pekanbaru memastikan program tersebut akan terus dilanjutkan secara bertahap. Pendataan dan verifikasi menjadi bagian penting agar seluruh bantuan tepat sasaran.
Melalui program ini, pemerintah berharap tidak ada lagi anak di Kota Pekanbaru yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan atau mendapatkan pekerjaan hanya karena keterbatasan ekonomi keluarga. (SM)
