Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Wajib Patuhi Kebijakan PJJ di Tengah Kabut Asap

Kanama
Kamis, 17 September 2026 17:30:18

KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sesuai kebijakan pemerintah daerah di tengah kondisi kualitas udara yang terdampak kabut asap. Kamis (17/09/2026).

Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh sekolah negeri maupun swasta, mulai jenjang PAUD hingga SMP. Sekolah diminta tidak mengabaikan ketentuan PJJ yang diberlakukan sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik dan warga sekolah.

Penerapan PJJ dilakukan menyusul kondisi kualitas udara Pekanbaru yang sempat masuk kategori sangat tidak sehat akibat kabut asap. Pemerintah Kota Pekanbaru sebelumnya memutuskan pembelajaran dari rumah bagi peserta didik sebagai upaya mengurangi paparan udara tidak sehat.

Baca: PISA 2025: Skor Literasi dan Sains Indonesia Naik, Akses Pendidikan Capai 90 Persen

Dinas Pendidikan menekankan agar sekolah mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dan tidak mengambil kebijakan sendiri yang bertentangan dengan arahan pemerintah daerah.

Kebijakan tersebut juga berkaitan dengan perlindungan kelompok rentan, khususnya anak-anak yang dinilai lebih berisiko terdampak kualitas udara buruk. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho sebelumnya meminta orang tua turut mendampingi anak selama mengikuti PJJ dari rumah.

Baca: Guru Masa Kini: Pahlawan Bangsa di Garis Depan Transformasi Zaman

Selain pendampingan orang tua, guru juga diingatkan agar memberikan materi dan tugas yang proporsional selama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh.

"Saya juga mengingatkan para guru agar memberikan materi dan tugas yang tidak membebani orang tua maupun peserta didik selama PJJ berlangsung. Mereka akan melaksanakan pembelajaran jarak jauh sampai hari Minggu," kata Wali Kota Agung.

Pemko Pekanbaru sebelumnya menetapkan PJJ setelah hasil pemantauan menunjukkan kualitas udara berada pada level yang mengkhawatirkan. Data yang diterima pemerintah daerah pada 15 September 2026 menunjukkan angka 220 berdasarkan data BMKG dan 243 berdasarkan ISPU, yang dikategorikan sangat tidak sehat atau berbahaya.

Baca: Kontingen Jamnas XII Riau Resmi Dilepas, Ketua Kwarda Beri Motivasi kepada Peserta

Pelaksanaan PJJ selanjutnya akan menyesuaikan perkembangan kondisi udara dan cuaca. Pemerintah daerah juga terus mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama kabut asap masih memengaruhi kualitas udara di Pekanbaru.

Masyarakat diminta menghindari aktivitas yang berpotensi memperburuk kondisi udara, termasuk pembakaran sampah secara sembarangan.

Baca: Karmila Sari Dukung Konsorsium Perguruan Tinggi, Wamen Diktisaintek Tekankan Kampus Harus Berdampak

"Walaupun titik api kosong atau tidak ada titik api, seluruh warga Pekanbaru harus waspada dan tidak membakar sembarangan," tegas Agung.

Dengan penerapan PJJ, aktivitas belajar peserta didik diharapkan tetap berjalan tanpa meningkatkan risiko paparan udara yang tidak sehat. Sekolah, guru, orang tua, dan peserta didik diminta bersama-sama mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. (SM)



Terkait
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Disdukcapil Bengkalis Jemput Bola Rekam KTP-el di Sekol
Witama School Hadirkan Mahasiswa S3 dari AS sebagai Gur
SMK Muhammadiyah 3 Terpadu Pekanbaru MoU dengan Univers
Lainnya
Prabowo di Depan Putin Tegaskan Indonesia Tetap Non-Blok dan Hormati Semua Kekuatan
Prabowo di Depan Putin Tegaskan Indonesia Tetap Non-Blok dan Hormati Semua Kekuatan
Meski Bulan Puasa Bujang Kampung di Tualang Timur Tetap
Peletakan Batu Pertama Gedung Pesantren AL-Fahmu Qur'an
Hari Konsumen, Pemko Pekanbaru Taja Bedah Produk Kuline
Politik
Golkar dan PKS Dorong Parliamentary Threshold 5 Persen, NasDem Bertahan di 7 Persen
Golkar dan PKS Dorong Parliamentary Threshold 5 Persen, NasDem Bertahan di 7 Persen
Golkar-PKS Bahas RUU Pemilu, Ambang Batas Parlemen 5 Pe
Telepon Istana Jadi Awal Suahasil Nazara Menjabat Mente
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Hukum
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN, Bidik Bukti Kasus Suap HGB Summarecon
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN, Bidik Bukti Kasus Suap HGB Summarecon
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap HGB Bogor, Ada Fahd
Golkar Respons Fahd A Rafiq Kena OTT KPK, Tunggu Kejela
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Pendidikan
Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Wajib Patuhi Kebijakan PJJ di Tengah Kabut Asap
Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Wajib Patuhi Kebijakan PJJ di Tengah Kabut Asap
Zulhas Ungkap 3 Kunci Sukses kepada 3.005 Mahasiswa Bar
Skor TKA SMA-SMK 2026 Berubah, Kini Gunakan Rentang 200