Skor TKA SMA-SMK 2026 Berubah, Kini Gunakan Rentang 200 hingga 800
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Sistem penilaian Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk siswa SMA, SMK, MA, dan sekolah sederajat mengalami perubahan pada pelaksanaan 2026. Jika sebelumnya skor dilaporkan dalam rentang 0 sampai 100, kini hasil TKA menggunakan skala 200 hingga 800. Rabu (16/09/2026).
Perubahan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 56 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional.
Berdasarkan pedoman tersebut, hasil TKA jenjang SMA/MA/sederajat serta SMK/MAK nantinya dilaporkan dengan rentang nilai 200 hingga 800. Nilai yang diperoleh peserta juga dicantumkan dengan pembulatan sampai dua angka di belakang koma.
Baca: Konsisten Perjuangkan Pemerataan Pendidikan, Dr Karmila Sari Raih detikSumatera Award 2026
"Hasil TKA untuk jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK dilaporkan dalam rentang nilai 200 (dua ratus) sampai dengan 800 (delapan ratus) dengan pembulatan 2 (dua) angka di belakang koma," seperti dikutip dari aturan tersebut.
Ada Empat Kategori Hasil TKA
Baca: Kualitas Udara Memburuk, Disdik Pekanbaru Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh pada 24 Agustus
Setelah memperoleh skor dari setiap mata pelajaran yang diujikan, hasil TKA akan dianalisis untuk menggambarkan capaian kemampuan masing-masing peserta.
Dalam pedoman TKA 2026, terdapat tiga kategori capaian, yakni Baik, Memadai, dan Kurang. Selain itu, tersedia predikat Istimewa bagi peserta yang memenuhi batas skor tertentu.
Untuk peserta SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK, predikat Istimewa diberikan kepada peserta yang mendapatkan skor minimal 725,00 pada setiap mata uji.
Baca: Bahasa Asing Sejak Kelas 1 SD Jadi Sorotan DPR, Guru dan Pilihan Siswa Dipertanyakan
Namun, angka 725 bukan merupakan skor tertinggi TKA. Batas nilai tersebut digunakan sebagai salah satu ketentuan untuk mendapatkan predikat Istimewa, sedangkan skor yang masih dapat dilaporkan mencapai 800.
Jadwal TKA SMA-SMK 2026
Baca: Kontingen Jamnas XII Riau Resmi Dilepas, Ketua Kwarda Beri Motivasi kepada Peserta
Selain perubahan sistem penilaian, peserta juga perlu mencermati tahapan pelaksanaan TKA 2026. Pendaftaran peserta berlangsung pada 27 Juli hingga 27 September 2026, kemudian dilanjutkan dengan simulasi pada 21–27 September.
Tahap gladi bersih dijadwalkan berlangsung pada 5–18 Oktober 2026. Sementara pelaksanaan utama TKA dimulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 dengan pembagian gelombang.
Untuk pelaksanaan susulan, jadwal ditetapkan mulai 16 hingga 29 November 2026. Adapun hasil TKA dijadwalkan diumumkan pada 23 Desember 2026.
Baca: Teddy Indra Wijaya: 43 Ribu Anak Putus Sekolah Kini Belajar di Sekolah Rakyat
Siswa Bisa Cek Hasil TKA Secara Mandiri
Ada perubahan lain dalam mekanisme penyampaian hasil TKA 2026. Peserta nantinya dapat melihat hasil TKA secara individu tanpa harus menunggu pengumuman dari pihak sekolah.
Baca: Karmila Sari Dukung Konsorsium Perguruan Tinggi, Wamen Diktisaintek Tekankan Kampus Harus Berdampak
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Rahmawati menjelaskan bahwa akses hasil tidak hanya diberikan kepada satuan pendidikan, tetapi juga kepada masing-masing peserta.
"Tidak hanya satuan pendidikan yang bisa mengakses hasil dari semua murid peserta TKA, tapi setiap individu peserta TKA juga dapat melihat hasilnya secara individu masing-masing, sehingga tidak perlu menunggu pengumuman dari kepala sekolah," tutur Rahmawati dalam Webinar Bincang SMA TKA 2026.
Dengan perubahan tersebut, peserta TKA SMA/SMK 2026 perlu memahami bahwa skala nilai yang digunakan tidak lagi sama dengan sistem 0–100. Skor akan berada dalam rentang 200–800 dan dilengkapi kategori capaian kemampuan.
Baca: Bus Sekolah Gratis Resmi Beroperasi, DPRD Dorong Pemko Pekanbaru Perluas Jangkauan Rute
Perubahan ini menjadi salah satu hal penting yang perlu dipahami siswa, sekolah, dan orang tua menjelang pelaksanaan TKA SMA/SMK 2026. (SM)
